News
Kamis, 10 Maret 2016 - 20:30 WIB

KEKAYAAN PEJABAT : Belum Laporkan Kekayaan, Ketua DPR dan Ratusan Politikus Diadukan ke MKD

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Tokoh Golkar tanggapi Munas Jakarta, Minggu (7/12/2014). (JIBI/Solopos/Antara/Wahyu Putro A.)

Kekayaan pejabat dan politikus DPR yang belum dilaporkan menjadi sorotan, termasuk Ketua DPR Ade Komaruddin.

Solopos.com, JAKARTA — Sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Untuk Parlemen Bersih (KMPB) mendatangi Mahkamah Konstitusi Dewan (MKD), Kamis (10/3/2016). Kedatangan mereka ke MKD adalah untuk melaporkan sejumlah anggota DPR yang diketahui belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) kepada KPK.

Advertisement

Berdasarkan laporan KMPB tersebut, terdapat kurang lebih 260 anggota DPR yang belum melaporkan LHKPN. Salah satu nama yang disebut-sebut belum melaporkan LHKPN adalah Ade Komaruddin yang saat ini menjabat sebagai Ketua DPR. Padahal, politikus Partai Golkar itu telah menjabat sebagai anggota DPR sejak 1997.

Namun, menurut Dewan Presidium KMPB, Kurniawan, politikus yang akrab disapa dengan panggilan Akom itu baru sekali melaporkan LKHPN pada 2001 ke KPK. Mendengar laporan tersebut, Akom mengakui bahwa dirinya memang belum melaporkan LHKPN-nya.

Dia mengatakan dirinya akan melaporkan LKHPN pada masa reses bulan ini. “Saya sendiri kan belum(melaporkan LKHPN). Saya akan melaporkan mungkin pada saat reses. Teman–teman lain juga akan saya himbau,” tutur salah satu bakal calon Ketua Umum Partai Golkar itu.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif