Bandara Kulonprogo untuk WTT masih mengupayakan kasasi.
Harianjogja.com, BANTUL--Ratusan warga penolak pembangunan bandara New Yogyakarta International Airport (NYIA) yang tergabung dalam Wahana Tri Tunggal (WTT) masih fokus mempersiapkan materi pengajuan peninjauan kembali (PK) atas putusan kasasi terkait Izin Penetapan Lokasi (IPL) bandara dari Mahkamah Agung (MA).
WTT masih berharap putusan kasasi tersebut bisa dibatalkan.
“Kalau dengan PK kasasinya batal, IPL juga batal,” kata Ketua WTT, Martono, ditemui di sela mujahadah akbar di Dusun Munggangan, Desa Palihan, Kecamatan Temon, Kulonprogo, Kamis (10/3/2016).
Martono mengungkapkan, materi pengajuan PK sedang dalam proses penyempurnaan. Selain mengumpulkan dan menganalisis berkas yang sudah ada bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jogja, WTT juga mengandeng kalangan akademisi untuk ikut melakukan kajian. Meski begitu, Martono belum bisa memberikan keterangan lebih banyak mengenai detail sementara dan kapan materi PK siap diajukan.
“Waktunya belum kami pastinya. Sekarang masih disiapkan,” ujar dia.