Soloraya
Selasa, 8 Maret 2016 - 15:25 WIB

REKAYASA LALU LINTAS SOLO : Mulai 17 Maret, 3 Ruas Jalan Ini Jadi Searah

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Jalan searah (ilustrasi/JIBI/dok)

Rekayasa lalu lintas Solo dengan penerapan jalur searah akan diterapkan di tiga ruas jalan mulai 17 Maret.

Solopos.com, SOLO — Tiga ruas jalan utama di antaranya Jl. dr. Radjiman (timur ke barat), Jl. Perintis Kemerdekaan (utara ke selatan), dan Jl. Agus Salim (selatan ke utara) bakal berlaku satu arah mulai Kamis (17/3/2016). Kebijakan rekayasa lalu lintas tersebut diambil untuk meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.

Advertisement

Berdasarkan informasi yang dirilis Satlantas Polresta Solo, selama kurun waktu lima tahun mulai 2011 sampai 2015, terdapat kasus 63 kecelakaan di Jl. dr. Radjiman, Jl. Perintis Kemerdekaan, dan Jl. Agus Salim dengan jumlah korban meninggal dunia sebanyak delapan orang.

Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Solo, Yosca Herman Soedrajat, menuturkan penerapan kebijakan rekayasa lalu lintas searah telah dilakukan melalui koordinasi bersama jajaran terkait.

Advertisement

Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Solo, Yosca Herman Soedrajat, menuturkan penerapan kebijakan rekayasa lalu lintas searah telah dilakukan melalui koordinasi bersama jajaran terkait.

“Kebijakan ini telah melalui kajian sosial, ekonomi, dll. Kami mengambil kebijakan ini untuk mengakomodasi kepentingan yang lebih besar yakni keselamatan lalu lintas,” terangnya saat ditemui wartawan selepas menggelar Rapat Koordinasi Sistem Satu Arah di Kantor Dishubkominfo Solo, Senin (7/3/2016) sore.

Lebih lanjut Herman mengutarakan kebijakan satu arah di tiga ruas jalan bakal diujicobakan mulai Kamis (17/3/2016) mendatang. “Sesuai arahan Pak Wali [F.X. Hadi Rudyatmo] kami mulai terapkan kebjakan ini Kamis pekan depan [(17/3/2016)]. Kebijakan ini berlaku 24 jam. Sosialisasi dimulai sepekan sebelumnya [Kamis (10/3/2016)],” paparnya.

Advertisement

“Kemungkinan warga akan mengambil rute alternatif di sekitar pengalihan arus. Otomatis beban jalan di sekitarnya bertambah. Seperti misalnya Jl. Samanhudi dan Jl. Slamet Riyadi. Kemungkinan orang mengambil jalan alternatif ini,” jelasnya.

Terkait sistem melawan arus khusus untuk angkutan umum, Herman menyatakan telah menyiapkan contra flow untuk angkutan umum BST koridor III, koridor IV, koridor V, angkutan 01A, Bus Wahyu, serta angkutan kegawatdaruratan.

“Angkutan umum tetap boleh melintasi ruas jalan satu arah. Tujuan kami salah satunya untuk meningatkan jumlah pengguna transportasi publik. Ambulance dan mobil damkar juga boleh melintas melawan arus,” bebernya.

Advertisement

Kepala Seksi Rekayasa Lalu Lintas Dishubkominfo Solo, Ari Wibowo, menambahkan untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat mulai Kamis (10/3/2016) pihaknya bakal memasang 17 rambu di sekitar jalan terdampak pengalihan arus. “Kami akan memasang papan peringatan pengalihan arus lalu lintas ditambah 17 rambu lalu lintas baru di sekitar lokasi pengalihan arus,” jelasnya.

Sementara itu, Kanit Dikyasa Satlantas Polresta Solo, AKP Nur Afandi, menjelaskan pihak Kepolisian bakal mendukung upaya penataan lalu lintas yang dilaksanakan Pemerintah Kota Solo. “Kami siapkan personel untuk membantu mengamankan ketertiban dan kelancaran lalu lintas,” katanya.

Menurut Nur Afandi, kebijakan rekayasa lalu lintas di tiga ruas jalan, utamanya di Jl. dr. Radjiman sudah mendesak dilaksanakan.

Advertisement

“Sistem satu arah ini pasti berdampak ke peningkatan kepadatan lalu lintas di tempat lain. Penataan ini muaranya agar kepadatan lalu lintas tidak terkonsentrasi sehingga titik-titik tertentu yang padat kendaraan tidak rawan kecelakaan. Pengamatan kami, kecelakaan fatal face to face rawan terjadi di jalan dua arah dengan kepadatan tinggi seperti dr. Radjiman,” ungkapnya.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif