Jogja
Selasa, 8 Maret 2016 - 14:55 WIB

PENGISIAN WAGUB DIY : Tjahjo Kumolo Desak Proses Pengisian Wagub

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Tjahjo Kumolo (JIBI/Solopos/Dok)

Pengisian Wagub DIY diharapkan secepatnya terlaksana.

Harianjogja.com, JOGJA — Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo tak ingin mengintervensi langkah DPRD DIY dalam melakukan proses pengisian jabatan Wakil GUbernur DIY. Namun dia mendesak DPRD DIY agar bisa bergerak cepat dalam menetapkan Paku Alam X sebagai Wagub DIY menggantikan PA IX yang wafat November lalu.

Advertisement

Ditemui usai pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) di Royal Ambarrukmo Hotel Senin (7/3/2016), Tjahjo mengatakan pihaknya tak ingin masuk dan melibatkan diri dalam proses penetapan Wagub DIY. Namun dia mengakui selama ini Kemendagri terus melakukan monitoring terhadap proses pengisian jabatan Wagub DIY.

“Kami sudah monitor DPRD DIY sudah bertemu dengan PA X, soal mau menunggu atau tidak itu terserah DPRD DIY dan Gubernur DIY,” kata Tjahjo.

Advertisement

“Kami sudah monitor DPRD DIY sudah bertemu dengan PA X, soal mau menunggu atau tidak itu terserah DPRD DIY dan Gubernur DIY,” kata Tjahjo.

Yang terpenting  menurutnya tak ada pihak yang merasa keberatan setelah nanti PA X resmi dilantik sebagai Wagub DIY. Namun secara pribadi menurutnya pengisian Wagub DIY mestinya bisa berjalan lancar tanpa kendala. Terlebih dalam penobatan lalu juga tak ada masalah berarti.

“Dasar (penobatannya) ada lho, menteri hadir, gubernur juga hadir, saya juga hadir. Itu jadi dasar kenapa DPRD seharusnya cepat supaya mekanisme pemerintahan cepat berjalan optimal,” kata dia.

Advertisement

“Tinggal kapan waktu yang tepat untuk mengangkatnya,” imbuh Tjahjo.

Sementara, Ketua DPRD DIY Youke Indra Laksana mengatakan pihaknya selama ini tetap berkomitmen untuk memprioritaskan pengisian Wagub DIY. PIhaknya juga baru saja berkoordinasi dengan Pemda DIY terkait penggeseran anggaran Danais 2016 sebagai dasar pembiayaan proses pengisian jabatan Wagub.

Menurutnya saat ini berkas revisi untuk penggeseran Danais sudah kembali diajukan ke Kementerian Keuangan. PIhaknya pun akan menunggu sampai turun SK resmi dari Kemenkeu yang akan menjadi dasar langkah mereka dalam membentuk Panitia Khusus Penetapan dan memulai proses penetapan PA X sebagai Wagub DIY.

Advertisement

“Koordinasi terus kami lakukan. Yang jelas setelaha da SK kami akan bekerja secepatnya,” tutur dia.

Terpisah, Kepala Bidang Anggaran Belanja Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) DIY Aris Eko Nugroho mengatakan berkas revisi sudah mereka kirimkan ke Kemenkeu Jumat lalu. Saat ini mereka tinggal menunggu surat jawaban atas usulan penggeseran Danais yang sudah dikirimkan.

Aris mengaku tak tahu pasti kappa jawaban akan turun karena hal itu merupakan wewenang Kemenkeu. Namun dia berharap berkas usulan yang sudah direvisi itu bisa langsung di-acc dan proses pengisian Wagub bisa dilanjutkan.

Advertisement

“Memang masih ada kemungkinan Kemenkeu minta revisi lagi, tapi mudah-mudahan sudah tidak ada dan segera turun SK-nya,” tandas dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif