Soloraya
Selasa, 8 Maret 2016 - 18:00 WIB

PEMBERANTASAN NARKOBA SRAGEN : 27 Napi Positif Narkoba, Pengawasan LP Dipertanyakan

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi tes urine (JIBI/Solopos/Antara)

Pemberantasan Narkoba Sragen terus digalakkan dengan razia termasuk di Lembaga Pemasyarakatan.

Solopos.com, SRAGEN — Tim gabungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kantor Wilayah Jawa Tengah (Kanwil Jateng) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Jateng, Direktorat Narkoba Polda Jateng, Polres Sragen, dan TNI merazia dua blok narapidana (napi) kasus narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIA Sragen, Senin (7/3/2016) malam.

Advertisement

BNN mempertanyakan pengawasan penggunaan narkoba di LP Kelas IIA Sragen. Pertanyaan BNN didasarkan pada temuan 27 orang napi di Blok D dan Blok E LP Kelas IIA Sragen dinyatakan positif sebagai pengguna narkoba berdasarkan tes urine mereka.

Aparat juga menemukan barang bukti berupa alat potong atau cutter, plastik klip bekas sabu-sabu, bekas bong atau alat hisap, dan peralatan rumah tangga. Razia napi kasus narkoba tersebut dipimpin langsung Kepala BNN Jateng, Brigjen Pol, Amrin Remico, mulai pukul 21.30 WIB-23.58 WIB.

Advertisement

Aparat juga menemukan barang bukti berupa alat potong atau cutter, plastik klip bekas sabu-sabu, bekas bong atau alat hisap, dan peralatan rumah tangga. Razia napi kasus narkoba tersebut dipimpin langsung Kepala BNN Jateng, Brigjen Pol, Amrin Remico, mulai pukul 21.30 WIB-23.58 WIB.

Tim beranggota 50 orang. Beberapa perwira dan pejabat yang ikut bergabung di antaranya Kabid Berantan Narkoba BNN Jateng AKBP Agung Prabowo, Kepala Kemenkumham Kanwil Jateng Bambang Sumaryono, Kasubid Registrasi Informasi dan Komunikasi Kemenkumham Kanwil Jateng Nana Hardiana, perwira Direktorat Narkoba Polda Jateng Kompol Imron, Kepala LP Kelas IIA Sragen Azwar, Kasat Narkoba Polres Sragen AKP Joko Purnomo, Danramil Sragen Kota Kapten (Arh) Sugeng Riyanta, dan Kapolsek Sragen Kota AKP Suseno.

Mereka merazia 120 orang napi di dua blok tersebut. Tim mengambil sampel 25 orang napi per blok. Dari 25 sampel napi yang dites urine di Blok D, sebanyak 13 orang positif pengguna narkoba dan 12 orang negatif. Dari 25 sampel napi tes urine di Blok E, 14 orang di antaranya positif pengguna narkoba dan 11 orang negatif.

Advertisement

Dia mengungkapkan razia serupa sempat dilakukan tim gabungan BNN, Polda Jateng dan Kemenkumham Kanwil Jateng di LP Kedung Pane Semarang. Dari hasil razia tersebut, kata dia, tim juga menemukan banyak napi yang positif sebagai pengguna narkoba. “Pertanyaan yang muncul sama. Bagaimana mereka bisa mendapat barang haram itu? Bagaimana pengawasan di LP sehingga barang haram bisa lolos? Kok bisa barang itu masuk ke sel LP?” ujar Remico.

Remico berencana menggelar razia di semua LP dan rumah tahanan (rutan) yang ada di wilayah Jateng. Dia mengetahui ada penggeledahan rutin yang dilakukan keamanan LP secara berkala dan pengecekan makanan. Kendati penggeledahan dilakukan ternyata masih banyak napi yang positif sebagai pengguna narkoba.

Kepala LP Kelas IIA Sragen, Azwar, belum bisa dimintai tanggapan terkait hasil razia Senin malam. Azwar enggan mengangkat ponselnya saat dihubungi Espos berulang kali. Kasat Narkoba Polres Sragen mewakili Kapolres Sragen AKBP Ari Wibowo mengatakan pihak LP tidak bisa mendeteksi seorang napi itu pengguna narkoba atau tidak karena LP tak memiliki alat untuk tes urine.

Advertisement

Setahu Joko, petugas LP selalu memeriksa napi dan tahanan secara terus menerus ternyata masih banyak napi yang positif menggunakan narkoba.

“Urine pemakai narkoba akan terdeteksi positif maksimal 10 hari setelah mengonsumsi narkoba. Bila hasil razia Senin malam ditemukan napi positif menggunakan narkoba maka mereka menggunakan narkoba maksimal 10 hari lalu. Tetapi ketika ditanyai dan diinterogasi aparat, mereka bungkam dan tidak mau buka mulut,” tutur Joko.

Joko sudah banyak makan garam dalam penanganan kasus narkoba. Dia menilai para pecandu narkoba sering kali tidak mengaku ketika ditanya termasuk para penghuni di Blok D dan E itu. Padahal aparat, kata Joko, menemukan barang bukti berupa bong.

Advertisement

“Kami terus mengejar pertanyaan bagaimana barang haram itu bisa masuk LP dan siapa siapa pengantar. Kami mencurigai adanya orang tertentu salah satunya dari pengunjung atau dari orang luar yang melepar ke dalam lewat pagar. Sampai sekarang kami masih gelap dengan pemasok misterius itu,” tutur dia.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif