Soloraya
Selasa, 8 Maret 2016 - 06:30 WIB

PASAR TRADISIONAL SUKOHARJO : Pedagang Kios Lantai II Pasar Grogol Diberi Teguran

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Antrean pedagang Pasar Grogol menunggu pengundian kios dan los pasar darurat di RT 001/RW 003, Dukuh Grogol, Desa Grogol, Kecamatan Grogol, Selasa (28/4). Pengundian tersebut sempat diwarnai protes seorang pedagang lantaran nomor kios yang didapatkannya sudah ditempati pedagang lain. (Muhamad Muchlis/JIBI/Solopos)

Pasar tradisional Sukoharjo, pedagang Pasar Grogol mendapat surat peringatan karena belum menempati kios.

Solopos.com, SUKOHARJO–Sejumlah pedagang di lantai II Pasar Grogol diberi teguran keras oleh instansi terkait lantaran belum menempati kios hingga sekarang. Izin penempatan kios terancam dicabut apabila tak ditempati selama 60 hari berturut-turut.

Advertisement

Para pedagang pindah atau slup-slupan dari pasar darurat ke bangunan baru Pasar Grogol pada 18 Januari. Sesuai aturan, Pemkab Sukoharjo bakal mencabut izin penempatan kios atau los apabila tak ditempati pedagang selama 60 hari berturut-turut. Artinya, izin penempatan kios atau los terancam dicabut apabila tak juga ditempati hingga 18 Maret mendatang. Informasi yang dihimpun Solopos.com, ada empat kios pasar yang belum ditempati pedagang hingga sekarang.

Lurah Pasar Grogol, Budi Siaga, tak memungkiri ada beberapa pedagang lantai II yang belum menempati kios hingga sekarang. Dia telah beberapa kali memberikan teguran lisan agar para pedagang segera beraktifitas di kiosnya masing-masing.

“Memang ada beberapa pedagang yang belum menempati kios di lantai dua. Namun jumlahnya saya tak hafal,” kata dia, kepada Solopos.com, Senin (7/3/2016).

Advertisement

Sebagian pedagang tersebut berdalih masih mempersiapkan berbagai peralatan dan barang yang akan dipindah ke kios di Pasar Grogol. Sebagian pedagang lainnya memilih menyewakan kios di lantai II namun belum laku. Mereka masih menunggu masyarakat yang berminat menyewa kios dan berjualan di Pasar Grogol.

Mestinya, para pedagang memindahkan peralatan atau barang saat proses slup-slupan pada Januari lalu. “Kami masih memberikan toleransi kepada para pedagang yang belum menempati kios. Nanti tergantung kebijakan pimpinan jika mereka belum juga menempati kios sampai 18 Maret mendatang,” ujar dia.

Menurut Budi, kios pasar yang belum ditempati pedagang hanya di lantai II. Sedangkan eluruh kios di lantai I telah ditempati para pedagang. Mereka berjualan berbagai macam kebutuhan pokok dan peralatan rumah tangga di lantai I.

Advertisement

Jumlah kios di Pasar Grogol sebanyak 31 unit dan los sebanyak 175 unit. Sementara jumlah pedagang pedagang Pasar Grogol sebanyak 194 orang meliputi pedagang yang menempati kios sebanyak 31 orang dan los sebanyak 163 orang. Artinya, masih ada sisa 12 unit los pasar yang akan dilelang untuk masyarakat yang berminat berjualan di pasar.
“Pedagang oprokan tetap berjualan di dalam area pasar sesuai zonasi. Misalnya, pedagang oprokan daging ya berjualan di zonasi pedagang daging di sisi utara lantai I.”

Ditemui terpisah, Bendahara Himpunan Pedagang Pasar Grogol (HPPG), Agung M.A, mengatakan para pedagang dibebaskan dari pungutan retribusi selama sebulan pertama. Kini, mereka telah membayar retribusi per hari dan angsuran biaya balik nama kios atau los per bulan. Retribusi yang dibayarkan senilai Rp200/meter. Sedangkan biaya balik nama kios pasar senilai Rp3,5 juta sementara los pasar senilai Rp1,5 juta. “Pembayaran biaya balik nama diangsur 10 kali selama 10 bulan. Alhamdulillah, tak ada masalah yang berarti setelah pindah ke bangunan baru Pasar Grogol,” kata dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif