Soloraya
Senin, 7 Maret 2016 - 16:40 WIB

PENEMBAKAN SOLO : Polisi Buru Pelaku Penembakan Pos Linmas Kauman, Pelaku Diduga Warga Kauman, Motif Karena Dendam

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Aparat dari Polsek Pasar Kliwon menunjukkan pos linmas Kelurahan Kauman, Pasar Kliwon, yang menjadi sasaran tembak, Sabtu (5/3/2016) dini hari. Pelaku sudah diketahui identitasnya. (Aries Susanto/JIBI/Solopos)

Penembakan Solo, polisi mengantongi identitas pelaku penembakan pos linmas Kelurahan Kauman, Pasar Kliwon.

Solopos.com, SOLO–Identitas pelaku penembakan pos linmas di Kelurahan Kauman, Pasar Kliwon, beberapa lalu sudah terkuak. Polisi masih memburu seorang yang diduga pelaku yang merupakan warga Kelurahan Kauman.

Advertisement

Kapolsek Pasar Kliwon, AKP Nur Prasetyantoro, mengatakan pelaku penembakan pos linmas berinisal L. Pelaku merupakan warga setempat yang rumahnya tak jauh dari pos linmas. Hasil penyelidikan sementara, kata dia, motif penembakan adalah karena mabuk. “Berdasarkan keterangan saksi dan warga setempat, pelaku menembaki pos linmas karena terpengaruh minuman keras,” ujar Prasetyantoro kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (7/3/2016).

Informasi yang beredar menyebutkan motif penembakan pos linmas karena dendam pribadi antara pelaku dengan salah satu aggota linmas. Seorang linmas yang ditemui Solopos.com membenarkan adanya motif sakit hati antara pelaku dengan pelaku penembak pos linmas. “Pelaku ini mengaku sering kehilangan burung. Lalu, puncaknya malam itu,” ujar sumber Solopos.com tanpa mau menjelaskan siapa orang yang sebenarnya menjadi target sasaran penembakan pelaku.

Terkait motif dendam pribadi tersebut, Kapolsek belum bersedia berspekulasi. Yang jelas, tegasnya, pelaku berada dalam pengaruh miras ketika menembakkan belasan peluru ke pos linmas. “Pelaku ini sempat ditenangkan linmas ketika menembaki pos,” tambahnya.

Advertisement

Adapun senjata yang dipakai pelaku, jelas Pras, adalah jenis soft gun. Seorang linmas membenarkan senjata yang dipakai pelaku adalah jenis soft gun laras pendek. Namun, senjata soft gun tersebut memakai tenaga gas dengan senjata gotri. “Kaca setebal 5 milimeter saja sampai tembus. Nah, tembakan terakhir gas sudah habis dan tak menembus kaca,” jelasnya.

Polisi berjanji akan menindak tegas pelaku penembakan pos linmas. Selain itu, polisi juga akan menyelidiki keabsahan pelaku memiliki senapan tersebut. “Meski pelaku sudah memiliki izin kepemilikan senjata, tetap akan kami poses hukum karena menyalahgunakan senjata,” tegasnya.

Prasetya meminta warga setempat agar tetap tenang dan tak waswas atas kejadian penembakan di pos linmas. “Kami meminta warga setempat tak waswas. Dalam waktu dekat, pelaku segera kami tangkap. Saat ini sedang dalam pengejaran,” paparnya.

Advertisement

Kapolresta Solo Kombes Pol. Ahmad Luthfi menambahkan insiden penembakan tersebut tak sempat mengganggu pelayanan pemerintahan warga. Kasus tersebut sudah ditangani polisi setempat dan dipastikan akan segera diproses hukum.

“Situasi kantor Kelurahan Kauman tetap kondusif, warga sudah diberitahu oleh Musyawarah Pimpimpinan Kecamatan (Muspika) Pasar Kliwon agar tidak takut tetap melanjutkan aktivitas masing-masing seperti biasa,” ujar Luthfi.

Atas perbuatannya ini, pelaku dijerat Pasal 406 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP)  tentang penghancuran dan pengrusakan barang orang lain dengan ancaman dua tahun delapan bulan. Selain itu, pelaku juga bakal dijerat Pasal 154 – 181 KUHP tentang pelanggaran terhadap ketertiban umum.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif