Investor bodong diduga merebak
Harianjogja.com, BANTUL– Investor bodong alias fiktif terindikasi kerap beraksi di Bantul. Dalam setahun, pemerintah menghapus belasan hingga puluhan daftar investor di Bantul yang sebagian diduga fiktif.
Pada 2015 Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Bantul menghapus sebanyak 18 investor asing serta 11 pemodal nasional dalam daftar investasi. Belasan investor itu dikategorikan pasif.
Kepala Bidang Penanaman Modal Disperindagkop Bantul Noviarni Nurmades mengatakan, puluhan pemodal itu dikategorikan pasif antara lain karena keberadaan perusahaannya tidak diketahui, proses perizinannya macet dan perusahaan tidak ditemukan beroperasi.
“Jadi mereka itu mengurus izin ke sini, tapi setelah dicek perusahaannya tidak ada. Saat mengurus izin menggebu-gebu tapi ternyata tidak beroperasi,” terang Noviarni Nurmades, Senin (7/3/2016).