Sport
Minggu, 6 Maret 2016 - 00:40 WIB

SEPAK BOLA INDONESIA : Syarat Menpora Dinilai Ngawur

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Baihaqi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Wali Kota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo (JIBI/Solopos/dok)

Sepak bola Indonesia diwarnai dengan Menpora yang mengajukan syarat untuk pencabutan pembekuan PSSI.

Solopos.com, SOLO — Syarat yang diajukan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi, supaya sanksi pembekuan PSSI dicabut dianggap ngawur. Tokoh sepak bola nasional, FX Hadi Rudyatmo, menilai sembilan syarat tersebut hanya rekaan demi mengulur waktu terkait pencabutan sanksi.

Advertisement

“Kalau memang berniat mencabut pembekuan, ya langsung saja, jangan ada persyaratan yang tidak mungkin terjadi,” papar Wali Kota Solo ini kepada wartawan, di Stadion Manahan Solo, Jumat (4/3/2016).

Kesembilan syarat tersebut dipaparkan Menpora, Imam Nahrawi, saat rapat dengan Komisi XI DPR RI di Gedung DPR/MPR, Senayan, Selasa (2/3/2016). Itu merupakan kelanjutan dari pertemuan antara Menpora, Ketua Komite Ad-Hoc Reformasi PSSI, dengan Presiden Joko Widodo, pekan lalu.

Menurutnya, salah satu poin yang dianggap aneh adalah Timnas harus juara di Piala AFF 2017, SEA Games 2017, hingga lolos Pra-Kualifikasi Piala Dunia 2018, serta Asian Games XVIII 2018. Target ini dirasa tak realistis mengingat kondisi persepakbolaan Indonesia vakum kompetisi yang berujung pada kacaunya pembinaan. Terlebih hampir setahun kompetisi Indonesia Super League (ISL), Divisi Utama, hingga Liga Nusantara (Linus) terhenti.

Advertisement

“Syarat itu tidak rasional. Kalau pembinaan kita jalan ya tidak masalah. Target itu bisa dipasang setelah PSSI jalan lagi,” imbuhnya.

Rudy mendesak pencabutan pembekuan PSSI segera dilakukan. Setelah itu bisa fokus menggelar Kongres Luar Biasa (KLB). Menurutnya, hal ini sesuai dengan apa yang diharapkan pemerintah dengan tetap memperhatikan statuta FIFA. KLB tersebut idealnya diselenggarakan akhir April 2016.

Di sisi lain, setidaknya PSSI mesti diberi waktu dua bulan ke depan, terutama untuk audit. Jika dalam proses tersebut ditemukan penyimpangan, maka tak perlu menunggu lama untuk digelar KLB.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif