Jatim
Sabtu, 5 Maret 2016 - 11:05 WIB

OPERASI SIMPATIK 2016 : Selama 21 Hari, Polisi Magetan Tertibkan PKL dan Parkir Liar

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Anggota Polres Magetan menertibkan PKL yang berjualan di trotoar jalan kawasan tertib lalu lintas di Magetan. (polresmagetan.com)

Operasi Simpatik 2016 di Magetan dilakukan untuk menertibkan PKL dan parkir liar di trotoar jalan kawasan tertib lalu lintas.

Madiunpos.com, MAGETAN – Petugas Polres Magetan akan menertibkan trotoar di sepanjang jaluk kawasan tertib lalu lintas (KTL) di Magetan. Penertiban ini akan dilakukan selama pelaksanaan Operasi Simpatik 2016 sejak 1 Maret 2016 hingga 21 Maret 2016.

Advertisement

Dalam penertiban trotoar ini, juga melibatkan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Magetan.

Kapolres Magetan, AKBP Johanson Ronald Simamora, melalui Kabagops Polres Magetan Kompol Djuwadi mengatakan dalam Operasi Simpatik 2016 ini, petugas gabungan akan melakukan pemantauan dan penindakan di sepanjang Jl. Pahlawan dan Jl. Ahmad Yani Magetan.

Hal itu karena selama ini di trotoar sepanjang jalan tersebut dimanfaatkan untuk berjualan oleh pedagang kaki lima (PKL).

Advertisement

“Selain digunakan untuk berjualan, trotoar di jalan tersebut juga sering digunakan untuk parkir kendaraan bermotor,” kata dia, Kamis (3/3/2016).

Padahal, kata dia, keberadaan trotoar adalah untuk memberikan ruang bagi pejalan kaki. Ketika trotoar tersebut digunakan untuk berjualan dan tempat parkir, tentu pengguna jalan akan kesulitan untuk mencari tempat yang aman dalam berjalan.

“Selain penertiban kawasan tersebut, dalam Operasi Simpatik 2016 ini juga untuk mengingatkan kepada masyarakat untuk tertib berlalu lintas,” kata dia yang dikutip Madiunpos.com dari laman polresmagetan.com, Jumat (4/3/2016).

Advertisement

Djuwadi menambahkan Operasi Simpatik 2016 bertujuan menciptakan masyarakat yang tertib dalam berlalu lintas dan selalu membawa kelengkapan surat-surat kendaraan dalam berkendara. Selain itu, juga untuk optimalisasi penerapan kawasan tertib beralalu lintas di wilayah Kabupaten Magetan.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif