Dusun bebas rentenir di Patuk Gunungkidul memanfaatkan koperasi untuk membantu perekonomian warga
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL— Setelah menerapkan empat dusun di Kecamatan Patuk sebagai dusun bebas rentenir, yakni Dusun Jatikuning- Desa Ngoro-oro, Dusun Pengkok- Desa Pengkok, Dusun Ngembes dan Dusun Sumber Tetes- Desa Patuk, Pemerintah Kecamatan Patuk berencana mendirikan koperasi kecil untuk dapat membebaskan masyarakat dari aktivitas pinjam ke rentenir.
Camat Kecamatan Patuk, Haryo Ambar Suwardi mengatakan sebelumnya pihaknya bekerjasama dengan Mahasiswa KKN UAD membuat surat pernyataan yang berisi bahwa Warga Desa Nglegi, Kecamatan Patuk Ingin hidup sejahtera tanpa rentenir. Pernyataan tersebut telah ditandatangani oleh seluruh kepala desa, kepala dukuh, dan Camat.
Ia mengupayakan dengan membuat koperasi di setiap desa dengan mengangkat prinsip “One Village- One Corpration“. Hal tersebut didorong mulai dari keberadaan koperasi kecil di setiap RT dan RW.
“Kami tidak akan terburu-buru membuat koperasi yang besar. Dimulai dari koperasi yang kecil dulu saja,” katanya, Jumat (4/3/2016).
Ia juga berkeinginan membangun sebuah koperasi yang berbadan hukum, namun menurutnya membuat koperasi yang berbadan hukum tidaklah mudah. Hal tersebut akan menjadi sebuah proses untuk nantinya menjauhkan masyarakat dari jeratan rentenir. Masyarakat dapat meminjam di UPK ataupun KUD yang tersedia.