Soloraya
Rabu, 2 Maret 2016 - 16:40 WIB

PASAR TRADISIONAL SRAGEN : Ini 9 Pasar Yang Diserahkan Disdag Sragen Kepada Pemerintah Desa

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pedagang pasar tradisional. (JIBI/Bisnis/Dok.)

Pasar tradisional Sragen, Pemdes di Sragen menerima pengelolaan sembilan pasar dari Disdag Sragen.

Solopos.com, SRAGEN–Pengelolaan sembilan pasar tradisional di enam kecamatan di Bumi Sukowati diserahkan kepada pemerintah desa (pemdes) setempat mulai 2016. Alih kelola dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) ke pemdes bertujuan untuk meningkatkan pendapatan asli desa (PADes).

Advertisement

Plt. Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Sragen, Heru Martono, saat dihubungi Solopos.com, Rabu (2/3/2016), mengatakan sembilan pasar tradisional tersebut sebelumnya dikelola Disdag dengan sistem bagi hasil karena aset pasar tersebut milik desa. Dia menyampaikan bagi hasilnya 40% untuk kas daerah (kasda) dan 60% masuk ke kas desa. Bagi hasil itu berlangsung selama bertahun-tahun dan dihentikan per 31 Desember 2015.

“Di tahun sebelumnya, masuknya pendapatan dari pasar desa itu ya ke APBD. Realisasinya kecil karena memang potensinya kecil. Nah, mulai 2016, pengelolaan pasar desa itu diserahkan sepenuhnya [100%] ke pemdes. Biar menjadi PADes dan untuk menambah APBDes terkait. Jumlah pasarnya tidak banyak,” kata Heru.

Kasi Penerimaan dan Pengelolaan Pasar Disdag Sragen, Sri Setyo Rini, saat ditemui Solopos.com di kantornya, menambahkan alih kelola pasar desa itu juga berdampak pada pendapatan daerah terutama dari sektor retribusi pasar desa. Rini, sapaan akrabnya, menjelaskan nilai pendapatan untuk sembilan pasar itu relatif sedikit karena Pemkab hanya mendapat bagi hasil 40%.

Advertisement

“Nilainya hanya Rp16 juta. Pasar itu memang aset desa sehingga akan lebih maksimal bila dikelola desa. Pernah ada pasar desa di Desa Sambi, Kecamatan Sambirejo, yang semula diduga pasar desa. Setelah dicek sertifikatnya ternyata aset pasar itu bukan milik desa melainkan milik Pemkab Sragen. Pasar Sambi pun akhirnya diambil alih menjadi pasar pemerintah,” ujar Rini.

Dia menyebutkan sembilan pasar desa itu terletak di enam kecamatan, yakni di Kecamatan Sidoharjo, Sambungmacan, Mondokan, Gemolong, Plupuh, dan Tanon. Setelah alih kelola itu, kata dia, Disdag hanya mengelola 45 pasar tradisional yang menjadi aset Pemkab Sragen.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif