Soloraya
Rabu, 2 Maret 2016 - 07:25 WIB

KERICUHAN SUPORTER : 80 Polisi Siap Amankan Sidang Perdana Bonek

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi sidang pengadilan. (kejari-jaktim.go.id)

Kericuhan suporter yang terjadi di wilayah Sragen beberapa aktu lalu akan disidangkan Rabu (2/3/2016) ini.

Solopos.com, SRAGEN—Sebanyak 80 personel polisi dari Polres Sragen dikerahkan untuk mengamankan proses sidang perdana kasus kericuhan suporter yang melibatkan 30 suporter Surabaya United (Bonek) sebagai terdakwa, Rabu (2/3).

Advertisement

Kabag Ops Polres Sragen, Kompol Joni Susilo, mewakili Kapolres Sragen, AKBP Ari Wibowo, mengatakan pengamanan sidang itu sesuai dengan permintaan Pengadilan Negeri (PN) Sragen. Menurutnya, jumlah personel polisi yang disiapkan untuk menjaga sidang ini memang lebih banyak dari biasanya. “Itu sudah sesuai dengan permintaan Pengadilan. Karena terdakwa ada banyak, otomatis ada penambahan polisi. Selain mengamankan proses sidang, kami juga mengawal seluruh terdakwa,” kata Joni kepada Espos, Selasa (1/3).

Joni membantah adanya isu rombongan suporter yang akan menggeruduk PN Sragen saat sidang dengan terdakwa 30 Bonek itu digelar. Namun, sebagai bentuk antisipasi, pihaknya sengaja menyiagakan 80 personel polisi dari berbagai satuan fungsi untuk mengamankan jalannya sidang. Joni mengaku akan mempersilakan setiap tamu yang datang ke PN Sragen. Dia mengaku tidak akan memeriksa satu persatu tamu yang datang tersebut.

”Tidak ada isu semacam itu [penggerudukan suporter]. Pengamanan akan berlangsung biasa saja. Polisi tidak harus bersenjata lengkap. Tugas mereka cukup memantau sidang dan menjemput dan memulangkan 30 terdakwa dari LP [lembaga permasyarakatan]. Tugas polisi masih sama dengan sidang-sidang sebelumnya,” paparnya.

Advertisement

Sidang 30 terdakwa Bonek itu sengaja dibarengkan guna menghemat tenaga dan waktu. Meski terdiri atas lima berkas perkara, proses sidang 30 Bonek itu dibagi sesuai tempat kejadian perkara (TKP) yakni di SPBU Sambungmacan dan kawasan Nglorog. “Untuk keamanan sidang, kami pasrah pada kepolisian. Memang ada isu jika sidang itu akan dikawal oleh suporter lain, khususnya Aremania. Tapi, mudah-mudahan itu tidak terjadi,” terang pejabat humas PN Sragen, Agung Nugroho.

30 Bonek yang akan menjalani sidang itu adalah Rochmad Setyo Budi, 19, Ismawan Widyan Sugara, 20, Dani Murhot, 18, Imron Rosyidi, 19, Radana Mey Adetiya, 23, Muhammad Aminullah, 22, Aris Pratama, 24, Ahmad Ardiansyah, 26, Aan Indriyanto, 20, Muhammad Fajar, 26, dan Wahyudi Murianjaya, 32. Ke-11 Bonek itu terlibat penganiayaan yang mengakibatkan tewasnya dua Aremania. Sisanya, 19 Bonek terlibat dalam pengrusakan bus dan mobil pengangkut Aremania. Mereka adalah Malik Abdul Aziz, 24, Irwin Aspirillah, 22, Daniel Ongky Fallo, 19, Heri Agus Supriyanto, 32, Galang Dewantoro, 21, Agus Dwi Prasetyo, 29, Santara Dwi Haryanto, 24, Agus Sudarto, 30, Rohmad Aji Syarifudin, 19, Mohammad Robby, 30, Abdul Rohim, 21, Aji Budi Asmoko, 21, Moh. Jodi Martono, Moh. Rizal Sarifudin, Moh. Khoirul Anam, Ramadan Febri Kurniawan, Moh. Slamet Irawan, Miftahul Akbar dan Hadi Siswanto.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif