News
Selasa, 1 Maret 2016 - 23:00 WIB

RUU TAX AMNESTY : DPR Bantah RUU Tax Amnesty Dicabut dari Prolegnas 2016

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi rapat paripurna DPR (Abdullah Azzam/JIBI/Bisnis)

RUU Tax Amnesty belum jelas nasib pembahasannya, namun DPR memastikan tidak pernah mencabut RUU itu dari Prolegnas 2016.

Solopos.com, JAKARTA — Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Agus Hermanto, membantah jika Rancangan Undang—Undang (RUU) Tax Amnesty dicabut dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2016.

Advertisement

Sebelumnya, hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR yang digelar pada Kamis (25/2/2016) memutuskan untuk menunda pembahasan RUU Tax Amnesty mengingat draf RUU tersebut masih berada di tangan pimpinan DPR saat itu. Agus mengungkapkan bahwa fraksi—fraksi di DPR masih ingin mempelajari isi draf RUU tersebut, tak terkecuali Fraksi Partai Demokrat.

“Ah, belum [masih terdaftar dalam Prolegnas]. Jadi tax amnesti pada rapat Bamus belum lama ini, itu yang pimpin saya sendiri, sudah A1, beritanya sudah saya sampaikan. Saat saya sampaikan di rapat Bamus, seluruh fraksi ingin mempelajari draf RUU tax amnesty tersebut, bagaimana draf yang diusulkan pemerintah,” ujar Ahus.

Menurut Agus, dirinya yakin baik revisi UU KPK dan maupun RUU tax amnesty benar-benar undang-undang yang esensial. Hal ini terkait kecurigaan adanya barter antara revisi UU KPK dan RUU tax amnesty yang hingga kini belum jelas nasibnya.

Advertisement

“Undang-undang ini betul-betul sangat penting dan membawa dampak kepada masyarakat. Karena itu, fraksi tidak buru-buru sehingga disepakati seluruh fraksi ingin mempelajari betul-betul dengan seksama. Ini akan diputuskan di fraksi yang kemudian melalui DPP masing-masing. Begitu juga Demokrat. Kita juga masih mempelajari draf RUU tax amnesty tersebut,” ujar Agus di Kompleks Parlemen pada Selasa (1/3/2016).

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif