Soloraya
Selasa, 1 Maret 2016 - 19:35 WIB

PENGELOLAAN DANA DESA : BPKP Sosialisasikan Aplikasi Laporan Keuangan Desa Berbasis TI

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi uang tunai rupiah. (Nurul Hidayat/JIBI/Bisnis)

Pengelolaan dana desa diharapkan bisa lebih tertib dengan laporan keuangan berbasis TI.

Solopos.com, BOYOLALI—Badan Pengawas Keuangan Dan Pembangunan (BPKP) Jateng mulai menyosialisasikan aplikasi Sistem Manajemen Daerah (Simda) atau pelaporan keuangan desa berbasis teknologi informatika (TI).

Advertisement

Dengan aplikasi ini, seluruh transaksi keuangan desa bisa dipantau secara real time. Sistem ini juga mendorong pengelolaan keuangan desa agar lebih transparan. Terlebih dengan besarnya anggaran yang mengalir ke desa mulai tahun ini, maka pengelolaan keuangan di desa perlu ditingkatkan.

Kepala Bidang (Kabid) Akuntabilitas Pemerintahan Daerah BPKP Jateng, Muhammad Sugeng, menjelaskan aplikasi Simda mulai diterapkan tahun ini. Setiap transaksi keuangan pada anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) langsung diinput ke dalam aplikasi sehingga bisa langsung dipantau.

Advertisement

Kepala Bidang (Kabid) Akuntabilitas Pemerintahan Daerah BPKP Jateng, Muhammad Sugeng, menjelaskan aplikasi Simda mulai diterapkan tahun ini. Setiap transaksi keuangan pada anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) langsung diinput ke dalam aplikasi sehingga bisa langsung dipantau.

“Transaksi keuangan desa pada setiap tahapan, mulai perencanaan, tata kelola keuangan, hingga pelaporan, bisa dikawal setiap saat. Bila ditemukan adanya ketidaksesuaian penggunaan anggaran dengan regulasi, bisa langsung diperbaiki,” kata Sugeng, di sela-sela Pembekalan Aparatur Pemerintah Desa se-Boyolali di Pendopo Ageng Pemkab Boyolali, Selasa (1/3/2016).

Sistem ini juga ditujukan agar pelaporan keuangan desa menjadi lebih efektif dan efisien serta menghindari pembuatan laporan yang hanya dibuat di akhir tahun.

Advertisement

“SDM di pemerintahan desa kaitannya dengan TI masih sangat kurang. Banyak yang belum paham komputer, bahkan ada yang sama sekali tidak bisa mengoperasikan komputer,” kata Rani.

Kedepannya, perekrutan perangkat desa akan dimulai dengan persyaratan minimal berijazah SMA dengan dilengkapai keahlian TI, minimal dapat mengerasikan Microsoft Word dan Microsoft Exel. Dengan cara ini SDM perangkat desa mampu mengaplikasi pengeloaan keuangan dengan berbasis komputer dengan baik.

“Pembekalan pengelolaan keuangan berbasis TI dapat mendukung semua sistem pelaporan keuangan didesa dan terhubung dengan sistem keuangan yang ada di tingkat kabupaten.”

Advertisement

Menurut Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Desa Setda Boyolali, Arief Wardiyanta, untuk mengawali penerapan aplikasi ini pihaknya sudah membeli server khusus dan mewajibkan desa memiliki jaringan Internet.

“Targetnya, pertengahan tahun ini desa sudah bisa terapkan Simda.”

 

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif