Soloraya
Selasa, 1 Maret 2016 - 15:15 WIB

PENATAAN PARKIR BOYOLALI : Tak Ada Area Khusus Parkir, Jl.Pandanaran Boyolali Rawan Macet

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Parkir di Jl Pandanaran Boyolali yang rawan macet. (Hijriyah Al Wakhidah/JIBI/Solopos)

Penataan parkir Boyolali, kawasan bisnis Banaran hingga Sunggingan Boyolali sangat rawan macet.

Solopos.com, BOYOLALI–Jl.Pandanaran Boyolali Kota tepatnya di kawasan bisnis Banaran hingga Sunggingan, rawan kemacetan. Jalan nasional yang sedianya merupakan kawasan tertib lalu lintas (KTL) justru sering beralih fungsi jadi area parkir.

Advertisement

Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Boyolali mengakui kondisi perparkiran di kawasan Banaran hingga Sunggingan masih cukup semrawut apalagi di kawasan tertib lalu lintas itu hingga saat ini belum tersedia area khusus parkir. Pengendara mobil masih dengan leluasan menempatkan mobil parkir di pinggir jalan, baik di sisi kanan maupun kiri jalan.

Dari pantauan Solopos.com, potensi macet paling sering terjadi di sekitar Sunggingan terutama di depan pusat-pusat kuliner yang ada di wilayah tersebut. Mulai dari depan Pasar Sunggingan hingga gerbang masuk Boyolali Kota. Di sepanjang jalur itu, ratusan kendaraan pribadi parkir di kanan kiri jalan sehingga menyebabkan jalur menyempit. “Depan warung-warung soto itu puluhan mobil parkir di pinggir jalan semua. Itu yang sering bikin macet. Tapi mau bagaimana lagi, warung soto itu sudah ada lebih dulu sebelum peraturan soal kawasan tertib lalu lintas itu,” kata Kepala Dishubkominfo Boyolali, Bony Facio Bandung, saat ditemui Solopos.com, seusai Gelar Pasukan Operasi Simpatik Candi 2016, di Halaman Mapolres Boyolali, Selasa (1/3/2016).

Selain itu di kawasan tersebut juga banyak pusat oleh-oleh khas Boyolali. Minimnya lahan parkir yang dimiliki para pengusaha kuliner menyebabkan pengunjung memilih parkir di pinggir jalan.

Advertisement

“Sementara ini kami baru menggagas untuk membangun taman parkir di sekitar Sunggingan agar parkir mobil tidak menutupi jalan nasional. Ada wacana itu, tapi baru wacana,” kata Bony.

Upaya penertiban parkir di kawasan tertib lalu lintas baru sebatas pengaturan. Dishubkominfo mengklaim tidak bisa melarang parkir di kawasan tersebut. “Jadi sebelum ada solusi, untuk saat ini memang harus ada pengaturan. Nanti akan kami tertibkan tetapi dengan pengaturan. Boleh parkir di jalan nasional tetapi satu jalur saja, jangan dua arah.”

Menurut Bony, potensi pendapatan parkir di tepi jalan umum salah satunya di Jl.Pandanaran cukup besar. “Angka per tahunnya mencapai kisaran Rp260 juta/tahun. Kalau parkir di tempat khusus juga berkisar Rp250 juta/tahun.”

Advertisement

Kapolres Boyolali, AKBP Budi Sartono, melalui Kasatlantas, AKP Yuna Ahadiyah, menjelaskan kawasan tertib lalu lintas menjadi salah satu sasaran Operasi Simpatik Candi 2016, selain pengendara yang tidak menggunakan helm atau pengendara mobil tanpa sabuk pengaman.

Yuna mengakui tidak adanya kantung parkir di pusat belanja dan jajanan kuliner di Banaran hingga Sunggingan sering memicu pengguna jalan parkir sembarangan. “Dampaknya macet. Oleh karena itu, kami meminta pengguna jalan parkir di tempat semestinya. Kalau ada tanda di larang parkir, ya jangan parkir. Kami berharap ada pengaturan parkir di kawasan itu.”

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif