Soloraya
Selasa, 1 Maret 2016 - 21:35 WIB

PENATAAN PERMUKIMAN SOLO : Ini Pengalaman Suka Duka Penghuni Rumah Deret

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Penghuni Rumah Deret II, Kelurahan Keprabon, Banjarsari, Solo, Antonius Sri Sunarto, 53, di dalam unit rumah sewanya, Selasa (3/1/2016). (Irawan Sapto Adhi/JIBI/Solopos)

Penataan permukiman Solo dilakukan Pemkot dengan merelokasi warga bantara Kali Pepe ke rumah deret.

Solopos.com, SOLO – Seorang laki-laki berusia paruh baya keluar dari pintu belakang kios di Rumah Deret II, Jl. Suharso, Kelurahan Keprabon, Kecamatan Banjarsari, Solo, Selasa (1/3) siang. Tangan kanannya memegang gergaji besi.

Advertisement

Sesampainya di halaman belakang kios, laki-laki bernama Antonius Sri Sunarto, 53, itu mendekat ke sebuah bangku. Kaki kirinya nangkring di bangku untuk menginjak pipa air. Dia menggergaji pipa air putih tersebut menjadi dua bagian.

Antonius memotong pipa air agar pas dipasang di sekitar bangunan kios. Sarana itu diperlukan untuk mengalirkan air hujan dari atap Rumah Deret langsung menuju Kali Pepe, tanpa menciprat-ciprat atau menggenang di sekitar kios.

Advertisement

Antonius memotong pipa air agar pas dipasang di sekitar bangunan kios. Sarana itu diperlukan untuk mengalirkan air hujan dari atap Rumah Deret langsung menuju Kali Pepe, tanpa menciprat-ciprat atau menggenang di sekitar kios.

Penghuni melengkapi beberapa sarana di Rumah Deret Keprabon secara sukarela. Antonius mengatakan beberapa fasilitas penunjang disediakan secara mandiri karena para penghuni sudah menganggap Rumah Deret sebagai rumah milik sendiri.

“Mesti menyewa, kami tetap berupaya merawat rumah deret bagaikan rumah sendiri. Kami ingin menciptakan tempat tinggal yang nyaman. Beberapa fasilitas penunjang kami coba sediakan sendiri,” kata Antonius kepada solopos.com di kiosnya, Selasa.

Advertisement

“Kami membayar uang sewa mulai Januari 2016. Penghuni Rumah Sewa lantai I membayar uang sewa Rp100.000 per bulan, sedangkan lantai II membayar Rp90.000 per bulan. Tarif sewa tersebut sangat terjangkau. Sangat sebanding dengan kondisi Rumah Deret,” ujar Antonius.

Meski tarif sewa terjangkau, Antonius kaget setelah tinggal di Rumah Deret II Keprabon. Dia tidak pernah menyisihkan uang khusus untuk membayar sewa rumah deret. Saat masih tinggal di rumah kumuh di bantaran Kali Pepe, Antonius hanya menyisihkan uang untuk membayar listrik.

“Beruntung tarif sewa rumah deret terjangkau. Tapi, tarif listrik di rumah deret begitu mahal, Rp150.000 per bulan sampai Rp200.000 per bulan. Jauh beda saat tinggal di rumah dulu, saya bayar listrik maksimal hanya Rp50.000 per bulan,” jelas Antonius yang juga menjabat sebagai Ketua RW 003 Keprabon.

Advertisement

Satu unit Rumah Deret II Keprabon terdiri dari satu kamar tidur, satu kamar mandi, dapur, dan ruang tamu. Kondisi tersebut lebih sempit ketimbang rumah Antonius sebelumnya yang memiliki dua kamar tidur dan ruang keluarga. Meski demikian, dia tidak menyesal pindah Rumah Deret.

“Pemerintah mengembalikan kondisi sebelumnya. Artinya, warga yang dulu memiliki rumah akan mendapat unit rumah deret. Sedangkan yang punya tempat usaha bakal ditambah kios di lantai dasar. Bedanya, rusunawa lebih indah dan nyaman. Kami tidak lagi tinggal di tempat kumuh,” tanggap Antonius.

Senada dengan Antonius, penghuni lain di Rumah Deret II Keprabon, Mateus Maryanto, mengaku lebih nyaman tinggal di Rumah Deret ketimbang rumah terdahulu di bantaran Kali Pepe. Dia mengatakan rumah di bantaran Kali Pepe kumuh sehingga tidak nyaman ditinggali.

Advertisement

“Rumah di bawah [dahulu] kotor dan banyak tikus. Enakan di rumah deret. Kami berharap tarif rumah deret tidak naik selamanya. Kami juga akan berkomitmen untuk tidak menjual atau menyewakan rumah deret kepada orang lain. Rumah deret harus diperuntukan untuk warga terelokasi penataan Kali Pepe,” jelas Mateus.

Koordinator Kota Program Peningkatan Kualitas Kawasan Permukiman (P2KKP) Solo, Bagus Ardian, mendukung rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Solo melanjutkan pembangunan rumah deret sebagai rangkaian program penataan Kali Pepe. Dia meminta pemerintah tetap mengawasi penggunaan rumah deret.

“Rumah deret perlu dilanjutkan, cuma perlu diperhatikan aturan-aturan yang ada, misalnya tata guna lahan, bantaran sungai, dan lain-lain. Selain itu, peruntukan rumah deret tersebut juga harus memperhatikan siapa nantinya yang menghuni di sana. Jangan-jangan malah warga yang tidak terdampak relokasi?” papar Bagus.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif