News
Sabtu, 27 Februari 2016 - 15:00 WIB

ES KOPI BERUJUNG MAUT : Latar Belakang Pertemanan Mirna-Jessica di Australia, Krishna Murti: Hasilnya Luar Biasa!

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Transkrip percakapan Jessica Wongso dan Wayan Mirna Salihin yang beredar di media sosial. (Istimewa/Facebook)

Es kopi berujung maut diselidiki hingga ke Australia. Kombes Pol Krishna Murti menyatakan ada temuan luar biasa soal pertemanan Mirna-Jessica.

Solopos.com, JAKARTA — Enam penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah bertolak ke Australia untuk mencari bukti-bukti baru terkait kasus kematian Wayan Mirna Salihin (Mirna) dengan tersangka Jessica Kumala Wongso. Polisi menyatakan menemukan bukti baru yang luar biasa.

Advertisement

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Krishna Murti menceritakan keenam penyidik tersebut ke Australia dipimpin Wakil Direskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ferdi Sambo.

“Kami ke Australia untuk sehari, telah disetujui oleh pemerintah Australia untuk penyidikan di sana, pemeriksaan, penyitaan, penggeledahan telah disetujui oleh AFP [Australian Federal Police]. MLA telah ditandatangani Menkum HAM Australia. Penyidik berangkat menggunakan visa untuk kegiatan penyidikan. Asistensi penuh, selama di sana full support dari AFP,” ungkap Krishna Murti di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Sabtu (27/2/2016), dikutip Solopos.com dari Detik.

Menurut dia, ada bebarapa saksi-saksi yang penting dan apabila diperlukan, maka akan melakukan penyitaan untuk barang bukti dan petunjuk. “Hasilnya luar biasa, sampai tanggal 19 [Maret] akan ditambahkan pada berkas yang diperbaiki. Selanjutnya, kami kembalikan untuk pengembalian berkas ke kejaksaan. Kita sudah tiap hari mendapatkan update, progress-nya luar biasa,” ujar dia.

Advertisement

Menurut dia, bukti-bukti tersebut akan diungkap di muka persidangan. “Dari latar belakang sejarah pertemanan harus ditarik, peristiwa pertemanan awalnya dari Australia. Bagus sekali untuk meyakinkan pengadilan, termasuk kampus dan tempat kerjanya Jessica,” kata dia.

Sementara itu, permohonan praperadilan Jessica Wongso tinggal menunggu putusan hakim pada Selasa (1/3/2016) mendatang. Hakim Tunggal I Wayan Merta yang memimpin sidang praperadilan Jessica Kumala Wongso telah menerima kesimpulan hasil sidang dari kedua belah pihak antara pemohon dan termohon.

“Kesimpulan sudah diterima, selanjutnya tidak ada kewajiban dari kedua pihak untuk saling menanggapi,” kata Wayan Merta di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (26/2/2016), dilaporkan Antara. Tidak ada pembacaan kesimpulan sidang antara pemohon dan termohon.

Advertisement

“Karena tidak dibacakan hasil kesimpulannya, maka sidang dilanjutkan dengan hasil putusan pada tanggal 1 Maret 2016, Selasa,” kata hakim sembari mengetukkan palunya.

Kuasa hukum Polri, AKBP Dian Perry mengaku optimistis akan memenangi persidangan praperadilan tersebut. “Semua hasil dari persidangan sudah tertulis di situ, ya tunggu saja hasilnya nanti,” katanya.

Sama dengan pihak Polri, kuasa hukum Jessica Wongso, Yudi Wibowo Sukinto mengatakan telah melakukan gugatan dengan benar kepada Polsek Tanah Abang. “Mereka tidak pernah beracara, dan tidak terlalu memahami pasal 10 UU No. 2/2002 tentang Kepolisian, jadi kami optimis,” katanya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyebut gugatan praperadilan Jessica Wongso salah sasaran karena menggugat Polsek Tanah Abang, padahal kasus Jessica ditangani Polda Metro Jaya. Kasubdit Bidang Hukum Polda Metro Jaya AKBP Aminullah di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengatakan Polsek Tanah Abang sebagai termohon tidak melakukan upaya hukum karena proses upaya hukum dilanjutkan di Polda Metro Jaya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif