Nasib TKI Rita Krisdianti ditentukan Jumat.
Nasib tenaga kerja Indonesia (TKI) yang terancam hukuman mati di Malaysia akan ditentukan di Pengadilan Pinang Malaysia, Jumat (26/2/2016). Rita Krisdianti beserta tiga anggota DPRD Ponorogo akan menghadiri sidang putusan yang menentukan nasib tenaga kerja Indonesia (TKI) itu.
Menurut informasi yang dikutip Madiunpos.com dari laman dprd-ponorogo.go.id, Kamis (25/2/2106), keluarga Rita Krisdianti dan tiga anggota DPRD Ponorogo itu berangkat, Kamis (25/2/2016). Sehari sebelumnya, Rabu (24/2/2016), para anggota DPRD mendatangi rumah Poniyem, ibu kandung Rita Krisdianti, dan berdoa bersama demi nasib baik TKI itu.
KLIK DI SINI untuk Berita Lengkapnya
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Madiun Raya
KLIK di sini untuk mengintip Kabar Sragen Terlengkap