Jogja
Jumat, 26 Februari 2016 - 20:55 WIB

KANTONG PLASTIK BERBAYAR : Gunungkidul Susun Aturan Plastik Berbayar

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi kantong plastik (theregister.co.nz)

Kantong plastik berbayar akan miliki aturan di Gunungkidul

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL– Kebijakan penerapan plastik berbayar dari Kementerian Lingkungan Hidup itu mendapatkan dukungan penuh dari Pemkab Gunungkidul. Bahkan untuk saat ini, Pemkab meyiapkan regulasi untuk mendukung kebijakan tersebut.

Advertisement

“Peraturannya sedang kita susun. Yang jelas kami sangat mendukung adanya pembatasan tersebut,” kata Bupati Gunungkidul Badingah, Kamis (25/2/2016).

Dia menjelaskan, bentuk dukungan terhadap penerapan plastik berbayar dikarenakan material tersebut sangat sulit diurai, sehingga berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan jika tidak dikelola dengan baik.

Badingah pun menyarankan kepada masyarakat untuk membawa sendiri kantong plastik atau tas belanja. Menurut dia, kebijakan ini tidak akan berhasil tanpa partsipasi dan kesadaran dari masyarakat.

Advertisement

“Jadi balik seperti jaman dulu lagi. setiap belanja ke pasar harus membawa wadah dari rumah. Sebab semakin banyak plastik yang beredar, maka potensi pencemaran lingkungan semakin tinggi, karena butuh proses puluhan tahun untuk menghilangkan materi tersebut,” tuturnya.

Terpisah, Kepala Kantor Pengendalian Dampak Lingkungan Gunungkidul Irawan Jatmiko mengaku tidak heran dengan kebijakan yang dikeluarkan pemerintah. Untuk memudahkan pengelolaan sampah plastik, dia mengaku sudah menyediakan tempat sampah terpisah, untuk sampah organik dan sampah non organik.

“Di TPAS Wukirsari, kami juga sudah menyediakan mesin pencacah plastik sehingga material tersebut bisa didaur ulang lagi,” katanya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif