Soloraya
Kamis, 25 Februari 2016 - 00:30 WIB

PASAR KLITHIKAN NOTOHARJO : Ini Langkah Dinas Pasar Solo Ikat 16 Pedagang Selter Baru

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Situasi selter baru di Pasar Klithikan Notoharjo, Kelurahan Semanggi, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo, Rabu (24/2/2016). (Irawan Sapto Adi/JIBI/Solopos)

Pasar Klithikan Notoharjo, DPP Solo menyodorkan surat perjanjian dengan pedagang yang menempati 16 selter baru.

Solopos.com, SOLO–Dinas Pengelolaan Pasar (DPP) Solo menyodorkan surat perjanjian kepada pedagang yang menempati 16 shelter baru di Pasar Klithikan Notoharjo, Kelurahan Semanggi, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo.

Advertisement

Lurah Pasar Klithikan Notoharjo, Sumadi, mengatakan surat perjanjian sebagai alat untuk mengikat 16 pedagang agar tidak pergi atau meninggalkan selter yang baru diresmikan pada Januari lalu. Setelah menandatangi surat perjanjian, menurut dia, para pedagang wajib berjualan di selter baru yang berada di bagian selatan Pasar Klithikan Notoharjo tersebut.

“Setelah dibangunkan selter, pedagang harus menandatangani surat perjanjian. Mereka harus menempati selter seterusnya. Artinya, mereka tidak boleh kembali menggelar dagangan di sembarang tempat,” kata Sumadi saat dijumpai Solopos.com, di Pasar Klithikan Notoharjo, Rabu (24/2/2016).

Pantauan Solopos.com di lokasi, 16 selter baru di Pasar Klithikan Notoharjo dimanfaatkan khusus oleh para pedagang makanan. Mereka berjualan berbagai macam minuman serta makanan, seperti rames, soto, pecel hingga satai. Keberadaan belasan pedagang makanan tersebut melayani pelanggan yang merupakan pengunjung dan pedagang onderdil di Pasar Klithikan Notoharjo.

Advertisement

Sumadi menerangkan 16 pedagang makanan yang awalnya merupakan pedagang kaki lima (PKL) di berbagai lokasi, seperti Jl. Serang, Semanggi hingga sekitar Pasar Gede tersebut kompak menandatangani surat perjanjian. Selain tidak boleh pergi, para pedagang juga dilarang menyerahkan atau menjual izin penggunaan selter di Pasar Klithikan Notoharjo.

“Semua pedagang sudah beres. Mereka sepakat untuk menempati selter seterusnya. Kami akan mengawasi pergerakan itu. Jangan sampai pedagang melakukan jual beli selter baru itu. Kami akan beri sanksi tegas apabila pedagang nekat menjual selter. Kami bakal cabut izin penggunaan selter,” terang Sumadi.

Sumadi membeberkan para pedagang tidak ditarik biaya sepeser pun untuk bisa menempati selter baru. Mereka hanya harus membayar retribusi senilai Rp1.000 per hari. “Pemerintah Kota Solo sudah baik memberikan fasilitas tempat berjualan yang nyaman. Kami minta pedagang untuk tertib,” jelas Sumadi.

Advertisement

Salah satu pedagang makanan di selter baru di Pasar Klithikan Notoharjo, Wiwid Widayati, 42, mengaku sanggup menepati isi surat perjanjian. Dia berterima kasih kepada Pemkot Solo karena telah memberikan izin menggunakan selter baru di Pasar Klithikan Notoharjo. Sebelum menempati selter, Wiwid berjualan di sekitar Pasar Klithikan Notoharjo dengan memanfaatkan tenda sederhana.

“Lebih nyaman berjualan di selter. Pembeli juga lebih betah. Bedanya, kami dulu tidak setiap hari membayar retribusi saat berjualan di tenda. Kami membayar retribusi ketika berjualan. Sekarang kami harus membayar retribusi setiap hari meski tidak berjualan. Semoga pedagang kompak tetap berjualan. Jangan sampai sepi karena mempengaruhi jumlah pengunjung,” terang Wiwid.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif