Jogja
Rabu, 24 Februari 2016 - 20:55 WIB

WAJIB PAJAK : E-Filling Permudah Laporan, Target Dinaikkan

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Walikota Jogja, Haryadi Suyuti (dua kanan), dibantu petugas Kantor Penerimaan Pajak (KPP) Pratama Kota Jogja melaporkan SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi (OP) menggunakan E-Filing, Selasa (23/2/2016)/ (Bernadheta Dian Saraswati/JIBI/Harian Jogja)

Wajib pajak untuk e-filling mempermudah pelaporan.

Harianjogja.com, JOGJA-Kepatuhan melaporkan SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi (OP) perlu dimulai dari figur pimpinan. Diharapkan melalui E-Filling, yaitu sebuah sistem elektronik yang disediakan Direktorat Jenderal Pajak, para pimpinan dapat mengarahkan para rekan kerjanya untuk memenuhi SPT-nya.

Advertisement

E-Filing sendiri merupakan sistem pelaporan SPT Tahunan yang dapat diakses secara elektronik. Wajib Pajak tidak perlu datang ke kantor pajak tetapi tinggal mengakses melalui website Direktorat Jenderal Pajak.

Kepatuhan pelaporan SPT Tahunan khususnya bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri telah tertuang dalam Surat Edaran (SE) No.8/2015 tanggal 31 Desember 2015 yang intinya agar seluruh ASN/TNI/Polri wajib menaati ketentuan perundang-undangan perpajakan serta menyampaikan dan melaporkan SPT Tahunan PPh dengan lengkap, jelas, dan tepat waktu.

Advertisement

Kepatuhan pelaporan SPT Tahunan khususnya bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri telah tertuang dalam Surat Edaran (SE) No.8/2015 tanggal 31 Desember 2015 yang intinya agar seluruh ASN/TNI/Polri wajib menaati ketentuan perundang-undangan perpajakan serta menyampaikan dan melaporkan SPT Tahunan PPh dengan lengkap, jelas, dan tepat waktu.

“Seluruh ASN wajib menyampaikan SPT secara E-Filing. E-Filing semudah melakukan hal lainnya seperti beli tiket lewat Traveloka. Harapannya tidak ada orang yang tumpuk-tumpuk [antre] di kantor pajak,” kata Kepala Kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Rudy Gunawan Bastari, dalam acara “Hari Panutan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Melalui E-Filling” di aula Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jogja, Selasa (23/2/2016).

Pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) perlu mendorong seluruh bawahannya untuk menyampaikan SPT Tahunan. Pasalnya, pajak Orang Pribadi memberi andil besar dalam pembangunan negara.

Advertisement

Upaya ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan pelaporan pajak di tahun 2016 ini. “Tahun 2015, wajib pajak yang bayar bisa tumbuh 18 %persen. Tahun ini kita targetkan 38 persen,” kata Rudy.

Walikota Haryadi Suyuti Walikota Jogja Haryadi Suyuti bersama pejabat Pemerintah Kota Jogja, Komandan KODIM 0734, Kapolresta Jogja, Ketua Pengadilan Negeri, hingga pimpinan perusahaan swasta turut bergabung untuk melaporkan SPT Tahunan PPh OP di KPP Jogja. Ia mengapresiasi adanya E-Filing karena memudahkan masyadakat melaporkan pajaknya.

“Sekarang trennya elektronik sehingga lebih memudahkan serta dijamin kerahasiaannya juga,” kata Haryadi usai acara.

Advertisement

Ia menegaskan, pajak bukanlah iuran. Pajak merupakan kewajjban yang perlu dipenuhi setiap Wajib Pajak. ASN sebagai pekerja negara menurutnya harus memberi contoh positif dengan melaporkan pajaknya tepat waktu.

“Kalau mau disebut ASN jadilah contoh bagi masyarakat dengan patuh pajak. Kita perlu bertanggung jawab terhadap negara yang sedang konsen mengejar ketertinggalan pajak,” ungkapnya.

Penerimaan pajak 2016 ditargetkan mencapai Rp5,4 triliun. Target tersebut meningkat dari penerimaan pajak 2015 sebesar Rp4,514 triliun.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif