Soloraya
Rabu, 24 Februari 2016 - 15:15 WIB

PROYEK PEMKAB SUKOHARJO : Helipad Rp198,7 Juta di Weru Mangkrak

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Petani asal Sidowayah, Ngreco, Weru, Sukoharjo, Warni, menuntun sepeda kayuhnya di dekat helipad di Lapangan Tawang, Desa Tawang, Weru, Sukoharjo, Senin (22/2/2016). (Rudi Hartono/JIBI/Solopos)

Proyek Pemkab Sukoharjo yakni helipad di Tawang Weru mangkrak.

Solopos.com, SUKOHARJO — Helipad atau landasan helikopter di Lapangan Tawang, Desa Tawang, Kecamatan Weru, Sukoharjo, belum dimanfaatkan secara optimal.

Advertisement

Sebab, helipad yang sedianya untuk Jenderal Polisi Sutarman semasa masih menjabat Kapolri itu belum diserahkan kepada pihak desa.

Pantauan di Lapangan Tawang, Senin (22/2/2016), kondisi helipad yang dibangun dengan dana senilai Rp198,7 juta itu masih utuh.

Advertisement

Pantauan di Lapangan Tawang, Senin (22/2/2016), kondisi helipad yang dibangun dengan dana senilai Rp198,7 juta itu masih utuh.

Informasi yang dihimpun dari warga yang sedang mencari rumput, Lapangan Tawang sangat jarang digunakan warga untuk berolahraga, terlebih helipad. Lapangan tersebut lebih sering digunakan untuk menggembala kambing. Rerumputan tumbuh subur di lapangan dan di sekitar helipad.

Kepala Desa Tawang, Maryanto, saat dihubungi tidak memungkiri pemanfaatan helipad belum maksimal. Sejak dibangun November 2014 lalu helipad berbentuk persegi empat itu hanya kadang digunakan warga untuk voli.

Advertisement

“Dulu DPU bilang mau diserahkan ke desa. Tapi sampai sekarang belum ada penyerahan secara resmi. Kalau jadi aset desa kami akan memanfaatkannya untuk kegiatan warga,” kata Maryanto.

Dia melanjutkan sebenarnya DPU membuka ruang bagi warga atau desa yang ingin memanfaatkan helipad tersebut. Prosedurnya hanya mengajukan permohonan pemanfaatan ke DPU.

Namun, sampai sekarang belum ada warga yang mengajukan permohonan. Sedangkan pada sisi lain pihak desa memilih menunggu aset itu diserahkan.

Advertisement

Terpisah, Kepala DPU Sukoharjo, Achmad Hufroni, saat dimintai konfirmasi, Selasa (23/2/2016), membenarkan belum ada penyerahan helipad kepada desa. Dia akan berkoordinasi terlebih dahulu sebelum menyerahkannya.

“Rencananya memang akan diserahkan kepada desa. Harapannya tahun ini penyerahan bisa dilaksanakan,” ucap lelaki yang biasa disapa Hufroni itu.

Dia menerangkan dahulu helipad dibangun tidak sekadar untuk landasan helikopter Jenderal Polisi Sutarman semasa menjadi Kapolri.

Advertisement

DPU bersedia membangun dengan pertimbangan setelah helipad tidak digunakan lagi sebagai landasan helikopter bisa dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan masyarakat, seperti olahraga.

“Kalau tidak bisa dimanfaatkan lagi setelah tidak digunakan [sebagai landasan helikopter], dulu kami tidak mau membangun,” ucap dia.

Seperti diketahui, Sutarman merupakan Kapolri pada 2014. Rumahnya di Dukuh Dayu, Tawang, berjarak 2 km-3 km dari Lapangan Tawang. Kini dia sudah pensiun.

Semasa menjadi Kapolri helipad itu belum pernah digunakan hingga akhirnya Sutarman lengser. Ukuran helipad 18 meter x 18 meter. Pembangunan menelan dana Rp198,7 juta. Komposisi bangunan berupa urukan sirtu dan konstruksi utama menggunakan beton bertulang. 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif