Soloraya
Rabu, 24 Februari 2016 - 17:40 WIB

PERMUKIMAN WARGA SOLO : Ganjar: Setop Pembangunan Horizontal, Galakkan Permukiman Vertikal

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kader PDIP yang juga Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo (JIBI/Solopos/Dok)

Permukiman warga Solo, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo meminta pemerintah daerah bisa menyetop pembangunan permukiman secara horizontal.

Solopos.com, SUKOHARJO–Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyebutkan persoalan krisis permukiman yang berdampak pada semakin sesaknya Kota Solo menjadi tanggung jawab pemerintah setempat. Ganjar menilai salah satu solusi yang paling logis adalah menyetop pembangunan permukiman horizontal dan mulai menggalakkan pembangunan permukiman vertikal.

Advertisement

Hal itu disampaikan Ganjar menanggapi persoalan semakin padatnya lahan permukiman di Kota Bengawan. “Permukiman padat ya enggak apa-apa. Yang mendesak dilakukan itu Kota Solo jangan lagi membuat kawasan perumahan horizontal. Zaman sekarang mainnya harus vertikal,” terangnya saat ditemui Solopos.com di Syariah Hotel Solo di Sukoharjo, Rabu (24/2/2016).

Ganjar mengemukakan Pemkot Solo wajib menyediakan kebutuhan permukiman bagi warganya. Dia menjelaskan pemerintah daerah tidak pas jika menggantungkan ketersediaan permukiman pada daerah penyangganya.

“Seperti contohnya DKI Jakarta. Pemprov di sana tidak pernah mewajibkan Depok, Tangerang, atau Bogor membuat rumah. Itu otomatis sifatnya karena kebutuhan mekanisme pasar. Enggak bisa dipaksa-paksa [daerah satelit menyediakan permukiman]. Itu semua alamiah,” paparnya.

Advertisement

Meskipun tidak mewajibkan daerah satelit Solo untuk berkontribusi menanggulangi persoalan krisis permukiman, politikus PDIP ini mengapresiasi dukungan pemerintah daerah Soloraya yang tergerak memecahkan problem urban tersebut.

“Saya lihat di Karanganyar, Boyolali, dan Sukoharjo sudah bergerak membantu penyediaan permukiman bagi warga Solo. Pemkot tidak perlu risau. Opsi kalau bisa bekerja sama [dengan pemda Soloraya] itu lebih baik,” kata dia.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali mempersilakan warga Solo memanfaatkan lahan di wilayah satelit, sebagai kawasan hunian asal tidak menabrak ketentuan dalam Perda No.9/2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Boyolali Tahun 2011-2031.

Advertisement

Sementara itu, pengamat perkotaan Yunanto Sutyastomo menilai problem permukiman warga Solo tak cukup diselesaikan dengan penyediaan lahan di pinggiran kota (Satelit Solo). Butuh komitmen untuk penyediaan rumah yang dapat diakses bagi kaum miskin.

Menurutnya, hunian yang ada di kawasan satelit Solo seperti Solo Baru dan Colomadu selama ini cenderung hanya memfasilitasi kalangan menengah ke atas. Kaum miskin kota, imbuhnya, hanya sebatas menjadi penonton dalam pengembangan permukiman baru.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif