Jateng
Selasa, 23 Februari 2016 - 07:50 WIB

VANDALISME MAGELANG : Tujuh Pelaku Vandalisme Tertangkap Tangan, Ini Kronologinya

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/dok)

Vandalisme Magelang menjadi perhatian Pemkot Magelang dengan menangkap para pelakunya.

Semarangpos.com, MAGELANG – Wali Kota Magelang Sigit Widyonindito menangkap tangan tujuh remaja yang melakukan corat-coret pagar tembok rumah di Jalan Diponegoro Kota Magelang, Minggu (21/2/2016) malam.

Advertisement

“Ya benar, tadi malam [Minggu malam], keterangan lengkapnya silakan hubungi Pak Eri [Kepala Kesbangpolinmas Eri Widyo Saptoko],” kata Sigit di Magelang, Senin (22/2/2016).

Pelaku corat-coret atau biasa disebut vandal itu, terdiri atas tiga warga Kota Magelang dan empat lainnya warga Kabupaten Magelang.

Advertisement

Pelaku corat-coret atau biasa disebut vandal itu, terdiri atas tiga warga Kota Magelang dan empat lainnya warga Kabupaten Magelang.

Petugas juga mengamankan beberapa barang bukti, seperti kuwas dan cat semprot.

“Barang bukti kami sita,” kata Eri.

Advertisement

Sekitar setengah jam setelah Wali Kota Sigit selesai rapat dengan sejumlah kepala satuan kerja perangkat daerah di rumah dinasnya sekitar pukul 22.00 WIB, ia didampingi ajudan dan sopir berkeliling kota.

Saat melintasi Jalan Diponegoro, Sigit melihat tujuh remaja sedang mencorat-coret tembok pagar milik warga setempat dengan menggunakan cat semprot. Sigit kemudian menghubungi petugas pemadam kebakaran yang kantornya tidak jauh dari lokasi peristiwa itu.

“Yang dihubungi petugas terdekat, kalau harus menghubungi Satpol PP kantornya terlalu jauh dari lokasi,” kata Eri didampingi Kabag Humas, Protokol, dan Santel Pemkot Magelang Sutomo Hariyanto.

Advertisement

Wali Kota Sigit bersama sejumlah petugas pemadam kebakaran kemudian menangkap tujuh remaja pelaku vandal itu dan selanjutnya mengontak kepala Kesbangpolinmas serta memerintahkan menurunkan staf untuk membantu menangani mereka.

Sebanyak tujuh remaja itu selanjutnya diserahkan kepada Polres Magelang Kota untuk penanganan lebih lanjut.

“Masih dilakukan pemeriksaan, apa akan dikenai tindak pidana ringan atau cukup dengan pembinaan. Tetapi yang penting tidak boleh melakukan aksi vandalisme, karena merusak keindahan kota,” kata Kabag Operasional Satpol PP Pemkot Magelang O.T. Rostrianto.

Advertisement

Pemkot Magelang secara serius melakukan operasi terhadap aksi corat-coret atau vandalisme pada bangunan atau tembok untuk menjaga kota setempat tetap indah, bersih, dan rapi.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif