Jateng
Selasa, 23 Februari 2016 - 06:50 WIB

HAJI 2016 : Kantor Imigrasi Wonosobo Mulai Terbitkan Paspor Haji, Ini Jadwalnya

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustasi pembagian paspor calon haji oleh Satgas PPIH. (JIBI/Solopos/Dok.)

Kantor imigrasi Wonosobo mulai menerbitkan paspor haji.

Semarangpos.com, WONOSOBO – Kantor Imigrasi Kelas II Wonosobo, Jawa Tengah, Senin (22/2/2016), mulai menerbitkan paspor bagi calon haji dari Kabupaten Kebumen, Purworejo, Magelang, Temanggung, Wonosobo, Banjarnegara, dan Kota Magelang.

Advertisement

Pelaksana Harian Kepala Kantor Imigrasi Wonosobo, Agus Susdamajanto, di Wonosobo, mengatakan jumlah calon haji sebanyak 3.768 dan dilayani selama 18 hari kerja terhitung 22 Februari hingga 17 Maret 2016.

Ia mengatakan untuk hari pertama melayani calon haji Kabupaten Temanggung sebanyak 641 orang yang bakal dilayani hingga Rabu (24/2/2016).

Ia menuturkan kegiatan pembuatan paspor haji di Kantor Imigrasi Wonosobo dilaksanakan lebih awal dari daerah lain bertujuan untuk membantu pihak Kantor Kementerian Agama setempat agar dapat lebih terorganisir mengingat banyaknya calon jamaah haji yang sudah lanjut usia.

Advertisement

“Imigrasi wonosobo bersifat membantu dalam hal menyukseskan kegiatan ibadah haji yang diadakan setiap tahun oleh pihak Kemenag,” katanya.

Ia mengatakan setiap tahun Kantor Imigrasi Wonosobo meraih prestasi dalam pelayanan paspor bagi calon haji sejak tahun 2009 guna memberikan pelayanan cepat dan pasti dalam penerbitan paspor calon haji.

Selain para calon haji dapat memiliki paspor lebih dini, katanya juga memberi waktu yang lebih luang bagi pihak Kemenag khususnya dalam hal pengurusan visa di Kedubes Arab Saudi di Jakarta.

Advertisement

Ia mengatakan penerbitan paspor bagi calon haji tetap berpegang teguh pada standar operasional prosedur penerbitan paspor pada umumnya dan tetap melalui proses wawancara untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

Menurut dia dengan calon haji terbilang besar, tetapi pihaknya memastikan bahwa pelayanan reguler/paspor umum/paspor calon TKI maupun pelayanan bagi warga negara asing tidak akan terganggu karena Kantor Imigrasi Wonosobo telah menetapkan sistem “one stop service” (OSS) sehingga masyarakat umum tidak perlu khawatir akan antrean panjang.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif