Jogja
Senin, 22 Februari 2016 - 07:20 WIB

PEMBUANGAN BAYI GUNUNGKIDUL : Selama 8 Hari, Kematian Bayi Ini Tak Diketahui

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi mayat bayi (Dok. Solopos.com)

Pembuangan bayi Gunungkidul dilakukan oleh seorang ibu yang masih duduk di bangku SMP.

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Warga Desa Ngeposari, Kecamatan Semanu dikejutkan penemuan mayat bayi berusia sekitar satu minggu di komplek pemakaman di desa setempat, Sabtu (20/2/2016). Tak berselang lama dari penemuan, polisi berhasil meringkus pelaku pembuangan yang dilakukan oleh sepasang kekasih Prs,20, dan RK,16, salah seorang siswi SMP di Kecamatan Semanu.

Advertisement

(Baca Juga : PEMBUANGAN BAYI GUNUNGKIDUL : Duh, Siswi SMP Tega Sekap Bayi hingga Tewas)

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Gunungkidul AKP Mustijat Priyambodo mengatakan, modus pembunuhan bayi karena adanya hubungan terlarang sepasang kekasih, Prs dan RK. Dia menjelaskan, penemuan jasad bayi itu pertama kali diketahui oleh Puji Utomo, juru kunci di makam tersebut.

Awalnya yang bersangkutan tidak menaruh curiga karena sudah melihat bungkusan itu sejak Kamis (18/2/2016). Kecurigaan itu muncul dua hari berselang, karena bungkusan itu mulai menimbulkan bau.

Advertisement

Berhubung penasaran, Puji dan rekannya Karsino memberanikan diri membuka bungkusan tersebut. Keduanya pun kaget karena yang ditemukan adalah sesosok bayi yang tak lagi bernyawa.

“Penemuan mayat itu langsung membuat heboh warga dan akhirnya melaporkan ke petugas Polsek Semanu. Upaya pengungkapan jadi semakin jelas, saat orang tua pelaku melaporkan bahwa sempat melihat bungkusan itu di kamar anaknya,” kata Mustijat.

Terpisah, Manajer manajer advokasi perempuan dan anak Yayasan Rifka Anisa, M Thontowi mengatakan, kasus pembunuhan yang dilakukan RK menambah daftar panjang kekerasan terhadap perempuan dan anak di Gunungkidul. oleh karenanya dibutuhkan kerja sama semua pihak untuk melakukan penaggulangan.

Advertisement

Meski ditetapkan sebagai pelaku, Thontowi berharap hak-hak yang dimiliki RK tetap diberikan, apalagi ia juga masih di bawah umur.“Kami siap memberikan pendampingan, salah satunya untuk melindungi hak-haknya di bidang pendidikan,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif