News
Senin, 22 Februari 2016 - 14:40 WIB

KURIKULUM PENDIDIKAN : 7 SMA Di Solo Diusulkan Terapkan K-13 Tahun Depan, Ini Sekolahnya

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi kurikulum 2013 (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)

Kurikulum pendidikan, ada tujuh SMA di Solo yang akan menerapkan K-13 pada 2016/2017.

Solopos.com, SOLO–Selain sekolah menengah kejuruan (SMK), jumlah sekolah menengah atas (SMA) yang akan menerapkan Kurikulum 2013 (K-13) di Kota Solo juga akan ditambah. Belum lama ini, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Solo telah mengajukan sebanyak tujuh SMA yang berencana menerapkan pengganti Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) tersebut mulai tahun ajaran 2016/2017 mendatang.

Advertisement

Saat ini, tercatat ada 18 SMA yang sudah menerapkan K-13, 8 SMA di antaranya adalah SMA negeri dan sisanya SMA swasta.
Menurut Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Menengah (Dikmen) SMA Disdikpora Solo, Unggul Sudarmo, usulan tujuh SMA yang akan menerapkan K-13 tersebut sudah diajukan kepada Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah, 7 Februari lalu. Sebab sesuai instruksi dari pemerintah pusat, pengajuan usulan tersebut paling lambat diterima pemerintah pusat 27 Februari ini.

Ketujuh SMA yang diusulkan yaitu SMA Kristen 1, SMA Kristen 2, SMA Muhammadiyah 3, SMA Regina Pacis, SMA Pangudi Luhur Santo Yosef, SMA Yosodipuro,  dan SMA 17.

“Usulan tersebut kami ajukan berdasarkan kesanggupan masing-masing sekolah untuk mulai menerapkan K-13 tahun ajaran 2016/2017,” terang Unggul ketika ditemui wartawan di kantornya, Senin (22/2/2016).

Advertisement

Berdasarkan surat edaran dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), penambahan jumlah sekolah yang akan menerapkan K-13 dibatasi kuota. Untuk wilayah Provinsi Jawa Tengah, pusat memberikan kuota sebanyak 117 SMA. Sementara khusus Kota Solo, hanya mendapatkan kuota tambahan sebanyak 3 SMA.

Dalam hal ini, Unggul mengakui kewenangan untuk menentukan SMA mana yang akan disetujui menerapkan K-13 tersebut ada di tangan pemerintah pusat. Sehingga terkait keputusan tersebut, pihaknya menunggu dari pemerintah pusat.

“Ya tidak masalah, kita tunggu saja. Yang penting kami ajukan usulannya berdasarkan kesanggupan sekolah-sekolah tersebut,” ungkapnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif