Rusunawa Gunungkidul Karangkejek masih belum ada kejelasan
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Pengelolaan Rumah Susun Sewa Sederhana (Rusunawa) di Desa Karangrejek, hingga sekarang belum ada kejelasan. Meski dari sisi bangunan sudah jadi, tetapi bangunan dua lantai ini masih menjadi milik pemerintah pusat. (Baca Juga : RUSUNAWA GUNUNGKIDUL : Ada Isu Jual Reli Rusunawa Karangrejek)
Menanggapi keberadaan rusunawa ini, Wakil Bupati Gunungkidul Immawan Wahyudi berharap bangunan tersebut langsung dihibahkan ke Pemerintah Kabupaten. Tujuannya, fasilitas itu dapat difungsikan untuk kepentingan masyakarakat. Tanpa ada proses serah terima tersebut, maka bangunan itu tidak bisa dikelola.
Namun demikian, saat proses serah terima itu dilakukan, harus ada kejelasan pasti tentang dokumen-dokumen serah terima. Ketelitian dan kehati-hatian itu dilakukan untuk mengurangi risiko adanya masalah hukum kelak di kemudian hari.
“Harus benar-benar teliti dan melalui proses yang benar dan sesuai aturan,” kata Immawan kepada wartawan, Minggu (21/2/2016).