Soloraya
Minggu, 21 Februari 2016 - 14:15 WIB

PERENCANAAN PEMBANGUNAN KARANGANYAR : DPRD Anggap Musrenbang Hanya Formalitas

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sejumlah perwakilan dari delapan desa di Jaten mengikuti Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan Jaten, Karanganyar di aula kecamatan setempat, Kamis (14/2/2013). (Iskandar/JIBI/SOLOPOS)

Perencanaan pembangunan Karanganyar yang tak mampu mengakomodasi usulan desa hingga kabupaten dinilai hanya formalitas.

Solopos.com, KARANGANYAR–Kegiatan musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) yang bergulir mulai dari tingkat desa hingga kabupaten, hanya mampu menyerap atau mengakomodasi sebagian kecil dari usulan yang muncul dari warga. Kondisi tersebut terjadi selama bertahun-tahun terakhir.

Advertisement

Fenomena tersebut diakui Ketua DPRD Karanganyar, Sumanto, saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, pekan lalu. Dia tidak membantah anggapan yang menilai Musrenbang hanya formalitas.

“Di mana pun tempat fenomena tentang Musrenbang ini sama. Hanya sebagian kecil dari seabrek usulan masyarakat yang bisa dilaksanakan oleh Pemkab, melalui satuan kerja perangkat daerah [SKPD]. Selalu seperti itu dari waktu ke waktu,” tutur dia.

Sumanto menjelaskan fenomena tak terkomodasinya sebagian besar usulan masyarakat dikarenakan banyaknya usulan yang diajukan, mulai dari tingkat desa dan kecamatan. Bahkan nilai anggaran yang diusulkan untuk satu kecamatan mencapai Rp20 miliar.

Advertisement

“Beberapa hari ini saya mengikuti kegiatan Musrenbangcam di beberapa kecamatan, seperti Jaten. Saya lihat nilai anggaran dari semua usulan yang masuk sekitar Rp15 miliar hingga Rp20 miliar. Kalikan saja dengan 17 wilayah kecamatan,” kata dia.

Politikus PDI Perjuangan (PDIP) tersebut menjelaskan total kebutuhan anggaran yang diusulkan 17 kecamatan sangat jauh lebih besar dari kemampuan keuangan daerah. Padahal masing-masing SKPD sudah mempunyai sejumlah program dan kegiatan sendiri.

“Masing-masing SKPD itu kan juga punya program dan kegiatan yang mereka susun sendiri. Contohnya DPU mengagendakan peningkatan jalan yang butuh dana besar. Yang terjadi ya seperti selama ini, banyak usulan Musrenbang tak terlaksana,” imbuh dia.

Advertisement

Sumanto menyarankan tiap desa dan kelurahan tak usah mengajukan terlalu banyak usulan. Idealnya, menurut dia, tiap desa dan kelurahan hanya mengajukan satu atau dua usulan. “Usulan dari desa dan kelurahan satu atau dua saja,” tambah dia.

Camat Karangpandan, Aji Pratama Heru K., mengakui usulan-usulan yang diajukan masyarakat dalam Musrenbangdes cukup banyak. Tapi sedari awal panitia tingkat desa telah diminta tak serta merta memasukkan usulan tersebut sebagai prioritas usulan.

“Sedari awal saya sudah tekankan dalam forum-forum Musrenbangdes, supaya usulan yang diajukan hanya untuk kegiatan yang memang tak bisa dilakukan oleh desa. Sekarang desa kan sudah mendapat alokasi dana desa dan ADD cukup besar,” kata dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif