Soloraya
Jumat, 19 Februari 2016 - 17:40 WIB

UU RADIO DAN TELEVISI : RRI Solo dan TVRI Jateng Akan Digabung

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ILUSTRASI (FOTO/all-free-download.com)

UU Radio dan Televisi membuat LPP RRI Solo dan TVRI Jateng akan digabung.

Solopos.com, SOLO–Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Radio Republik Indonesia (RRI) Solo bakal digabung dengan Televisi Republik Indonesia (TVRI) Jawa Tengah di Semarang seiring penggodokan UU Radio Televisi Republik Indonesia (RTRI). Penggabungan dua lembaga penyiaran tersebut digadang-gadang menjadi salah satu pilot project lahirnya RTRI di Indonesia.

Advertisement

Pada Jumat (19/2/2016) siang, rombongan Komisi I DPR RI yang dipimpin Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU RTRI, Meutya Hafid, mengunjungi RRI Solo untuk mengecek kesiapan lembaga tersebut. Meutya mengatakan penggabungan lembaga penyiaran radio dan televisi diperlukan untuk menjawab tantangan zaman.

“Banyak warga yang bertanya kenapa TVRI tak bisa sekuat stasiun televisi lain, begitu pula RRI. Dengan penggabungan, poin utamanya adalah penguatan lembaga. Kita tata lagi manajemen dari awal,” ujarnya kepada wartawan di sela kunjungan.

Meutya mengatakan penggabungan unit penyiaran radio dan televisi bukan hal yang baru. Di Inggris, publik telah mengenal BBC sebagai stasiun radio dan televisi yang moncer. Adapun Malaysia memiliki RTM. Meutya menyebut penggabungan RRI dan TVRI akan dilakukan bertahap di penjuru Indonesia setelah pengesahan UU RTRI.
“Targetnya sih UU disahkan tahun ini. Pilot project penggabungan nanti TVRI dan RRI yang menentukan. Namun jika melihat kesiapan dan pengalaman, kami kira lembaga penyiaran di Jawa seperti Solo bisa mengawali lahirnya RTRI.”

Advertisement

Di sisi lain, Komisi I mengakui problem SDM masih menjadi pemikiran dalam penyusunan UU. Meutya mengatakan butuh waktu lama untuk meyakinkan pegawai di kedua lembaga untuk menyepakati penggabungan. Menurut mantan penyiar televisi ini, sulit mengubah kultur kerja yang telanjur terbentuk di dua lembaga. “TVRI dan RRI ini kan lembaga yang sudah lama ada, ada tantangan tersendiri untuk mengubah mental seiring lahirnya RTRI. Belum lagi wacana efisiensi tenaga kerja. Misal ada efisiensi, solusinya pensiun dini atau seperti apa. Hal itu masih diperdebatkan.”

Direktur SDM & Umum LPP RRI Pusat, Martoyo, mengatakan saat ini lembaganya memiliki 6.800-an pekerja. Sekitar 4.600 orang di antaranya berstatus PNS. Dia mengakui wacana efisiensi pekerja menjadi salah satu pemikiran dalam pembentukan RTRI. “Kalaupun ada pengurangan pekerja mestinya dilakukan bertahap,” tuturnya.

Senada Meutya, Martoyo mengakui tidak mudah mengubah mindset SDM yang telanjur fokus di bidang radio dan televisi. “Antarunit saja kadang susah nyambung, apalagi ini lembaga dari luar. Ini tantangan yang harus dipecahkan supaya RTRI menjadi lembaga yang lebih produktif.”

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif