Soloraya
Jumat, 19 Februari 2016 - 14:15 WIB

PENCURIAN WONOGIRI : Aksi Curanmor Terekam Kamera CCTV, Warga Sidoharjo Dibekuk

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kapolres Wonogiri, AKBP Windro Akbar Panggabean (kanan) menunjukkan pelat nomor dan tersangka pencurian kendaraan bermotor, Agus Purwanto, 21, warga Desa Kebonagung, Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Wonogiri dengan latar belakang sepeda motor curian di Mapolres Wonogiri, Jumat (19/2/2016). (Trianto Hery Suryono/JIBI/Solopos)

Pencurian Wonogiri yakni curanmor berhasil diungkap oleh Polri.

Solopos.com, WONOGIRI – Polisi membekuk Agus Purwanto, 21, warga Dusun Gupit, Desa Kebonagung, Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Wonogiri, lantaran diduga terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor (suranmor).

Advertisement

Buruh bangunan itu kini meringkuk di tahanan Mapolres Wonogiri. Selain menahan tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor warna biru dan pelat nomor B 6537 BJU yang sudah dilepas.

Kapolres Wonogiri, AKBP Windro Akbar Panggabean, mengaku lega satu tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ditangkap.

“Kami perintahkan kepada penyidik untuk mengembangkan pemeriksaan terhadap tersangka Agus. Pasalnya sepekan terakhir kasus curanmor di Wonogiri cukup marak,” ujar Kapolres, Jumat (19/2/2016), di Mapolres Wonogiri.

Advertisement

Kapolres menyatakan aksi pelaku pada 12 Februari lalu terekam kamera circuit closed televition (CCTV) sehingga ciri-cirinya dikantongi petugas kepolisian yang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

“Rekaman CCTV diperkuat keterangan masyarakat sekitar bahwa pelaku curanmor di depan usaha jasa titipan kilat adalah pejalan kaki. Warga memperjelas bahwa pelaku sebelumnya terjaring razia operasi tertib lalu lintas yang digelar Satlantas Polres Wonogiri,” kata dia.

Lebih lanjut Kapolres menyatakan, sepekan kemudian anggota resmob menangkap pelaku saat pulang ke rumahnya, Kamis (18/2/2016).

Advertisement

Tersangka Agus mengaku belajar teknis permesinan secara autodidak. Diterangkannya, sepeda motor dituntun hingga berjarak sekitar 200 meter sebelum dihidupkan.

“Saya bingung pulang ke rumah di Sidoharjo setelah sepeda motor terjaring razia satlantas. Mau pulang tak memiliki uang dan berjalan kaki menelusuri trotoar hingga simpang empat ponten. Melihat sepeda motor tak dikunci setang timbul niat memakai untuk pulang,” ujar dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif