Soloraya
Kamis, 18 Februari 2016 - 17:40 WIB

PERMAKAMAN SOLO : Kemendagri Beri Izin Pemkot Solo Beli Lahan Permakaman

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi permakaman (JIBI/Solopos/Dok/)

Permakaman Solo, Kemendagri mempersilakan Pemkot Solo membeli lahan untuk permakaman.

Solopos.com, SOLO–Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberi lampu hijau pembelian lahan untuk permakaman warga Solo di Jeruksawit, Gondangrejo, Karanganyar. Pemkot diminta segera mengurus dokumen administratif ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) untuk memuluskan pembelian lahan.

Advertisement

Kepastian itu diraih seusai konsultasi Komisi II DPRD dengan Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri. Menurut Sekretaris Komisi II, Supriyanto, pembelian lahan makam di luar administrasi kewilayahan dimungkinkan merujuk Pemendagri No.72/2012. Regulasi itu diperkuat PP No.9/1987 serta Perpres No.71/2012.

“Kemendagri memersilakan pembelian lahan untuk kepentingan umum,” ujarnya saat ditemui Solopos.com di Gedung DPRD, Kamis (18/2/2016).

Supriyanto memastikan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Karanganyar yang menyebut Jeruksawit bukan kawasan permakaman tidak menjadi kendala pembelian lahan. Dia mengatakan regulasi tersebut akan direvisi berbarengan dengan penetapan lokasi pembelian lahan makam oleh Pemprov.

Advertisement

“Nanti akan ada SK Gubernur untuk memayungi pembelian lahan sekaligus usulan perubahan RTRW. Kami mendorong SKPD terkait segera mengurus dokumen itu ke provinsi,” tuturnya.

Dengan hasil konsultasi pemerintah pusat, Supri menilai Pemkot tak perlu lagi ragu untuk merealisasikan pembelian lahan makam seluas 5 hektare (ha) di Jeruksawit. Dia juga memastikan pembelian lahan 5 ha lebih di luar administrasi kewilayahan tak perlu izin pusat. Sebelumnya luasan lahan yang dibeli dikhawatirkan menjadi ganjalan karena perlu izin Kemendagri.

“Ternyata izin tersebut hanya berlaku bagi lembaga atau privat. Kalau pembeliannya (lahan) untuk publik tidak perlu izin.”

Advertisement

Wakil Ketua DPRD, Abdul Ghofar Ismail, membenarkan lampu hijau pembelian lahan makam seusai konsultasinya bersama Komisi II di Jakarta. Dia berharap hal tersebut segera ditindaklanjuti Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) untuk kepastian pembelian lahan. Perluasan lahan makam di Jeruksawit diproyeksi membutuhkan dana Rp16 miliar.

Sementara itu, Ketua DPRD, Teguh Prakosa, menyambut baik rencana pengadaan tempat permakaman umum (TPU) baru di Jeruksawit. Diketahui enam TPU yang dikelola Pemkot tinggal menyisakan lahan sekitar 25%. “Keterbatasan lahan permakaman adalah problem riil yang harus segera diselesaikan,” ujarnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif