Soloraya
Rabu, 17 Februari 2016 - 06:30 WIB

SENGKETA SRIWEDARI : Komite Museum Radya Pustaka Tunggu Instruksi Wali Kota

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Museum Radyapustaka Solo (JIBI/Solopos/Sunaryo Haryo Bayu)

Sengketa Sriwedari, komite Museum Radya Pustaka menunggu instruksi.

Solopos.com, SOLO–Komite Museum Radya Pustaka menanti instruksi Wali Kota Solo dalam menyikapi upaya eksekusi pengosongan lahan paksa oleh ahli waris pemilik kompleks sengketa Sriwedari.

Advertisement

Upaya eksekusi paksa tersebut digulirkan setelah Mahkamah Agung (MA) menolak peninjauan kembali (PK) yang diajukan Pemkot Solo pertengahan April 2015 lalu terkait penguasaan tanah bekas Bonraja.

Anggota Komite Museum Radya Pustaka, S.T. Wiyono, mengaku telah mendengar langkah Pemkot Solo mempertahankan lahan sengketa Sriwedari seluas 9,9 hektare kandas. “Semalam [Senin (15/2/2016)] saya dapat pesan singkat katanya Pemkot Solo kalah. Sebagai komite yang dibentuk Pemkot Solo, kami akan mengikuti petunjuk wali kota,” terangnya saat ditemui Solopos.com di Museum Radya Pustaka, Selasa (16/2/2016).

Wiyono menuturkan selama belum ada instruksi apapun dari Pemkot Solo pihaknya tetap mengoperasionalkan Museum Radya Pustaka seperti biasanya. “Selama belum ada SK, kami tetap melaksanakan tugas mengelola operasional museum seperti biasanya,” katanya.

Advertisement

Menurut Wiyono, siapapun pemilik sah tanah Sriwedari kelak, museum tertua di Indonesia yang berada di lahan sengketa tersebut jangan sampai digusur. “Keberadaan museum sangat penting sebagai salah satu tempat penyimpanan jejak peradaban. Siapapun pemiliknya baik pemerintah maupun swasta, harus bisa memelihara museum lebih baik lagi. Jangan justru dihilangkan,” pesannya.

Wiyono optimistis posisi museum yang selama ini berlindung di bawah payung hukum UU Cagar Budaya bakal aman dari eksekusi. “Saya percaya Museum Radya Pustaka tidak bakal diapa-apakan. Kecuali ini bangunan milik pribadi, mungkin saja dieksekusi. Bangunan ini masuk dalam kategori benda cagar budaya,” ujarnya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif