News
Rabu, 17 Februari 2016 - 16:15 WIB

PENERTIBAN KALIJODO : Polisi akan Tangkap Kelompok yang Halangi Penertiban Kalijodo

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Foto udara hasil screenshot kawasan Kalijodo di Jakarta, Jumat (12/2/2016). Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana menata kawasan Kalijodo untuk di bangun taman kota atau Ruang Terbuka Hijau serta Stasiun Pengisian Bahan Gas (SPBG). (JIBI/Solopos/Antara/Muhammad Adimaja)

Penertiban Kalijodo dilaksanakan Pemprov DKI Jakarta karena kawasan itu akan digunakan untuk lahan hijau.

Solopos.com, JAKARTA – Polisi tak segan-segan menindak tegas kelompok yang berupaya menghalangi penertiban kawasan lokalisasi Kalijodo, Jakarta Utara.

Advertisement

“Petugas akan menangkap kalau ada yang menghalangi atau melawan,” kata Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Tito Karnavian di Jakarta, Rabu (17/2/2016).

Tito menuturkan aparat kepolisian dibantu TNI akan menggelar operasi cipta kondisi guna merazia kelompok kejahatan, preman, prostitusi, minuman keras, senjata tajam, dan senjata api.

Ia menyebutkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menyosialisasikan rencana penertiban bangunan di Kalijodo menjadi kawasan hijau. Tito mengimbau warga mengikuti program pemerintah daerah karena kawasan Kalijodo merupakan lahan negara.

Advertisement

Rencananya, kata dia, Pemprov DKI mendata warga Kalijodo yang memiliki kartu tanda penduduk (KTP) DKI guna menempati rumah susun (rusun).

Pemerintah Kota Jakarta Utara akan menyalurkan dan membekali keahlian bagi warga Kalijodo termasuk mengupayakan usaha kecil dan menengah (UKM), serta menawarkan ke perusahaan.

Pemkot Jakarta Utara melalui Suku Dinas Perumahan telah menyediakan tiga rusun antara lain Marunda dan Daan Mogot bagi warga Kalijodo yang mengantongi KTP DKI Jakarta.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif