News
Rabu, 17 Februari 2016 - 13:00 WIB

FENOMENA LGBT : Kemkominfo Minta Pemblokiran Konten LGBT di Media Sosial

Redaksi Solopos.com  /  Evi Handayani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Logo Twitter dan Facebook, media jejaring sosial utama dunia (Weblopedi.net)

Fenomena LGBT meresahkan sebagian kalangan.

Solopos.com, JAKARTA — Kementerian Komunikasi dan Informatika menilai fenomena lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), tak sesuai dengan nilai Pancasila, tata krama, dan moral agama di Indonesia.

Advertisement

Sehubungan dengan itu, pihak Kemkominfo meminta adanya pemblokiran untuk segala unggahan berkonten LGBT di media sosial.

Harapan pemblokiran konten LGBT di media sosial, seperti Facebook, Twitter, WhatsApp, dan lain-lain ini diungkapkan Direktur Pemberdayaan Informatika Direktorat Jenderal Aplikasi dan Informatika Kemkominfo Septriana Tangkary.

Advertisement

Harapan pemblokiran konten LGBT di media sosial, seperti Facebook, Twitter, WhatsApp, dan lain-lain ini diungkapkan Direktur Pemberdayaan Informatika Direktorat Jenderal Aplikasi dan Informatika Kemkominfo Septriana Tangkary.

“Kita melihat ini tidak sesuai dengan nilai-nilai, tata krama, dan moral agama dan nilai-nilai Pancasila,” kata Septriana di Jakarta, Selasa (16/2/2016), sebagaimana dilansir Antara.

Septrianan menekankan kepada pihak Facebook untuk memblokir konten LGBT, karena ia memandang FB merupakan aplikasi populer yang bisa diakses kalangan anak-anak dan remaja. Menurutnya, konten-konten LGBT yang Septriana nilai negatif, akan sangat berbahaya bagi tumbuh kembang anak.

Advertisement

Sebagaimana kabar yang telah beredar, topik soal kemerdekaan LGBT di Indonesia ini memanas setelah kemunculan stiker di aplikasi LINE yang menayangkan gambar-gambar terkait hal itu.

Stiker berkonten LGBT ini pun memicu protes dari masyarakat dan akhirnya LINE Indonesia menindaklanjuti dengan memblokir stiker-stiker tersebut.

Semenatar itu, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan setiap warga negara memiliki hak asasi manusia, termasuk kelompok LGBT. Oleh karena itu, pemerintah harus melindungi hak-hak warga dan tak perlu mempersoalkan perilaku itu lebih jauh.

Advertisement

“Artinya itu kan masalah pribadi, Wapres juga kasih arahan, masalah pribadi sudahlah tak usah dihebohkan, kan memang sudah ada,” ucapnya di Kantor Wakil Presiden, Selasa.

Dalam kesempatan yang sama, dia juga mengungkapkan pemerintah akan meminta United Nation Development Program (UNDP) agar tak terlalu jauh melakukan intervensi melalui dukungan dana.

“Ya kami akan minta pada UNDP misalnya jangan terlalu jauhlah,” ujarnya menanggapi pertanyaan wartawan terkait upaya menghindari propaganda penyebaran perilaku LGBT.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif