Soloraya
Selasa, 16 Februari 2016 - 15:55 WIB

SENGKETA SRIWEDARI : Ahli Waris Berjanji Tetap Ingin Benahi Sriwedari

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Eksekusi Sriwedari. (JIBI/Solopos)

Sengketa Sriwedari, ahli waris Wirjodiningrat berjanji tetap mempertahankan lahan 10 hektare untuk lahan publik.

Solopos.com, SOLO–Ahli waris Sriwedari berjanji untuk tetap memertahankan lahan seluas 10 hektare tersebut sebagai lahan publik. Rencana tersebut baru akan diwujudkan setelah Sriwedari benar-benar diserahkan dari negara kepada anak turun R.M.T. Wirjodiningrat selaku ahli waris bekas Bonraja itu.

Advertisement

Demikian ditegaskan kuasa hukum ahli waris Sriwedari, Anwar Rahman, saat ditanya nasib Sriwedari ke depan setelah diserahkan kepada ahli waris, Selasa (16/2/2016). Anwar menegaskan fungsi Sriwedari tetap dipertahankan seperti saat ini sebagai ikon Kota Solo. Fungsi tersebut bahkan akan ditingkatkan lagi dengan tetap memerhatikan ketentuan undang-undang (UU).

“Kami sudah berkomitmen untuk mengembangkan Sriwedari tanpa meninggalkan nilai-nilai sejarah Kota Solo. Tolong dicatat itu,” tegasnya.

Menurut Anwar, eksekusi paksa yang diajukannya ialah berupa pengosongan lahan. Eksekusi bukan diartikan upaya merobohkan gedung-gedung di atas lahan Sriwedari. Gedung-gedung yang berdiri selama ini, lanjutnya, tak akan dirobohkan, melainkan akan dikembangkan agar fungsi Sriwedari lebih baik dari sekarang yang dinilai kumuh. “Selama ini kan banyak orang-orang yang tinggal di atas lahan Sriwedari. Nah, eksekusi itu meminta mereka meninggalkan Sriwedari,” paparnya.

Advertisement

Ditanya bagaimana nasib para pedagang jika mereka diminta angkat kaki, Anwar, menegaskan masalah itu adalah tanggung jawab Pemkot Solo. Sebab, kata dia, yang meminta mereka berjualan dan menempati Sriwedari adalah Pemkot Solo. “Jangan tanya kami. Selama ini yang menikmati hasil retribusi kan Pemkot, kami tak pernah dapat bagian sepeser pun. Jadi, silakan pedagang menuntut ke Pemkot,” tambahnya.

Anwar belum akan membeberkan pengelolaan Sriwedari ke depan, termasuk peluang bekerja sama dengan Pemkot Solo. Yang jelas, lanjut dia, pengelolaan Sriwedari sepenuhnya berada di tangan ahli waris. “Persoalan nanti Pemkot akan mengajukan permohonan kepada kami untuk mengelola sebagian lahan, itu urusan nanti. Sekarang, status hukum harus jelas dulu, bahwa Sriwedari adalah milik ahli waris,” paparnya.

Senada dengan Anwar Rahman, koordinator ahli waris Sriwedari, Gunadi, menegaskan bahwa komiten ahli waris untuk menjaga Sriwedari sudah tak diragukan lagi. Ahli waris tetap berkeinginan mengembangkan Sriwedari menjadi lebih baik lagi dari sekarang tanpa melupakan para pemangku kepentingan (stakeholders). “Kami Tetap Berkeinginan Membenahi Sriwedari,” paparnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif