Jogja
Senin, 15 Februari 2016 - 11:19 WIB

UMK 2016 : Tak Mampu Bayar Sesuai UMK, Perusahaan di Gunungkidul Diminta Naikkan Upah Pekerja

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Aktivitas buruh pabrik sepatu di Sidoarjo, Jawa Timur. (Wahyu Darmawan/JIBI/Bisnis)

UMK 2016 tidak mampu dibayarkan oleh sejumlah perusahaan di Gunungkidul, namun mereka diminta tetap menaikkan upah tersebut

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Gunungkidul meminta kepada perusahaan di Gunungkidul yang tidak mampu membayar pekerja sesuai Upah Minimum Kabupaten (UMK) untuk bisa menaikkan upah pekerja, walaupun pada akhirnya jumlah tersebut belum sesuai UMK.

Advertisement

Sekretaris Jenderal SPSI Kabupaten Gunungkidul, Agus Budi Santoso pada Minggu (14/2/2016) mengungkapkan menaikkan upah ini menjadi salah satu bentuk upaya dari perusahaan untuk tetap bersikap objektif dan seimbang kepada karyawan mereka.

Karena penentuan UMK sendiri dilakukan dengan diawali survey Kebutuhan Hidup Layak serta menyesuaikan dengan kondisi perekonomian di Gunungkidul.

“Untuk yang belum bisa membayar sesuai UMK, kami meminta kepada perusahaan untuk bisa menaikkan upah semampu mereka, seminimal apapun, walaupun hanya sedikit,” ujarnya kepada Harian Jogja.

Advertisement

Selain itu Agus menambahkan, Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi bisa melakukan inventarisasi perusahaan-perusahaan yang mau dan mampu membayar pekerja mereka sesuai dengan UMK. Atau perusahaan yang tidak bisa membayar pekerja sesuai UMK namun sudah beritikad baik dengan cara menaikkan upah pekerja.

“Daftar perusahaan-perusahaan ini bisa dipublikasikan, harapannya hal itu bisa ditiru oleh perusahaan lain yang belum membayar pekerja sesuai UMK, agar minimal bisa menaikkan sedikit saja upah para pekerja, walaupun belum sesuai UMK,” tambahnya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif