Jatim
Senin, 15 Februari 2016 - 13:05 WIB

UANG PALSU PACITAN : Uang Palsu Dikubur Pengedar di Belakang Rumah

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Polisi mengamankan uang palsu milik J yang dikubur di dalam tanah belakang ruamhnya. (polrespacitan.com)

Uang palsu Pacitan diedarkan warga Tegalombo yang menguburkan uang palsunya di belakang rumah.

Madiunpos.com, PACITAN — Polisi Polsek Arjosari, Pacitan Sabtu (13/2/2016), mencokok warga Desa Tegalombo, Kecamatan Tegalombo, Pacitan, Jawa Timur (Jatim) berinisial J, 49, yang disangka mengedarkan uang palsu.

Advertisement

Informasi yang dikutip Madiunpos.com dari polrespacitan.com, Minggu (14/2/2016), penangkapan pelaku dilakukan setelah polisi mendapatkan informasi dari pengedar uang palsu berinisial M yang sehari sebelumnya telah ditangkap. Pelaku M mengaku mendapat uang palsu dari J.

Berdasarkan keterangan M, polisi Unit Reskrim dan Tim Buser Reskrim Polsek Arjosari melakukan penyelidikan dan mendatangi rumah J, Jumat (12/2/2016) sekitar pukul 11.00 WIB. Beruntung, J kala itu tidak berada di rumah.

Upaya polisi diulang setelah polisi mendapatkan informasi yang menyebutkan J sudah pulang ke rumahnya, di Desa Tegalombo, Sabtu (13/2/2016) sekitar pukul 01.00 WIB. Polisi langsung menangkap lalu membawanya ke Mapolsek Arjosari.

Advertisement

Setelah interogasi dilakukan, J pun diklaim polisi mengaku bahwa ia masih menyimpan uang palsu di rumahnya dengan jumlah setara Rp1.300.000. Uang palsu itu berupa pecahan Rp100.000-an dengan jumlah 13 lembar.

Uang palsu itu disimpan dan dimasukkan dalam kantong plastik hitam dan ditimbun di dalam tanah yang berada di belakang rumah pelaku. Polisi kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan kantong plastik hitam yang berisi 13 lembar uang palsu pecahan Rp100.000-an itu.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif