Soloraya
Senin, 15 Februari 2016 - 16:30 WIB

RUSUNAWA SOLO : Pemkot Beri Izin Pembangunan Rusunawa di Pucangsawit

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi (Dok/JIBI/Solopos)

Rusunawa Solo, pembangunan rusunawa di Kota Solo akan diarahkan ke Pucangsawit.

Solopos.com, SOLO–Pemerintah Kota (Pemkot) Solo memberi lampu hijau pembangunan rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) akan diarahkan ke Kelurahan Pucangsawit, Kecamatan Jebres, Solo.

Advertisement

Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Rumah Susun Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Solo, Toto Jayanto, telah menerima usulan dari warga Pucangsawit yang terlibat dalam Program Penataan Lingkungan Permukiman Berbasis Komunitas (PLPBK) untuk membangun Rusunawa di Pucangsawit. Dia berkomitmen menampung usulan tersebut untuk kemudian disampaikan kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpu dan Pera).

“Salah satu syarat pembangunan Rusunawa adalah tanah atas penguasaan pihak pengusul. Sedangkan lahan di Pucangsawit yang yang diusulkan [panitia] PLBK merupakan milik Pemkot Solo. Jadi, usulan mereka kami tampung dulu untuk dilakukan kajian lebih lanjut. Kalau memenuhi syarat, kami usulkan pembangunan Rusunawa di Pucangsawit pada 2017,” kata Toto kepada Solopos.com, Senin (15/2/2016).

Dijumpai terpisah, Ketua Tim Inti Pelaksana Program (TIPP) PLPBK di Pucangsawi, Kriswanto, mengatakan warga mengusulkan pembangunan Rusunawa di Lapangan Purwoloyo. Menurut dia, Rusunawa diperlukan untuk menampung warga yang kini menempati hunian liar di wilayah Pucangsawit. Kriswanto membeberkan sedikitnya 300 kepala keluarga (KK) saat ini bertempat tinggal di rumah yang berada di atas tanah milik negara di Pucangsawit.

Advertisement

“Pembangunan Rusunawa di Pucangsawit sempat terganjal karena belum mendapat izin dari Pemkot Solo. Pembangunan ini memang tinggal tergantung kebijakan dari Pemkot Solo. Apabila tidak disetujui Wali Kota Solo, Rusunawa tidak akan bisa dibangun. Lahan yang diusulkan untuk pembangunan Rusunawa dalam penguasaan Pemkot Solo. Semoga rencana baik ini mendapat dukungan penuh,” kata Kriswanto yang juga menjabat Ketua RW 011 Pucangsawit.

Ketua Lembaga Keswadayaan Masyarakat (LKM) Margi Rahayu dalam PLPBK di Pucangsawit, Tandyo, menilai pembangunan Rusunawa sangat mendesak untuk mencegah semakin merebaknya hunian liar di Pucangsawit. Dia mempertanyakan keseriusan Pemkot Solo membantu pembangunan Rusunawa di Pucangsawit. Selain yang menempati rumah tidak layak huni (RTLH), menurut Tandyo, warga yang tinggal di bantaran rel kereta api patut mendapat kesempatan hidup di Rusunawa.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif