News
Senin, 15 Februari 2016 - 21:30 WIB

PERLAMBATAN EKONOMI : PHK Massal Meluas, Sasar 200 Karyawan Mitsubishi

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi PHK (Dok/JIBI/Solopos/Antara)

Perlambatan ekonomi membuat ancaman PHK massal meluas, termasuk karyawan Mitsubishi dan industri farmasi.

Solopos.com, JAKARTA — Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyatakan 200 karyawan Mitsubishi dipastikan terkena PHK massal bersama belasan ribu karyawan di berbagai perusahaan yang terancam kehilangan pekerjaan. Namun, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) membantah hal itu.

Advertisement

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyatakan ada 12.860 karyawan di beberapa perusahaan terancam terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) hingga akhir Maret 2016, termasuk pabrik perakitan kendaraan bermotor jenis niaga merek Mitsubishi PT Krama Yudha Ratu Motor (KRM).

“Definisi PHK besar-besaran adalah dalam kurun waktu dua bulan jumlah karyawan terkena PHK melebihi 5.000 orang. Sudah lebih dari 10.000 yang kami tarik hingga akhir Maret dan sudah ada proses PHK yang terjadi,” kata Presiden KSPI Said Iqbal dalam konferensi pers terkait PHK, honorer, dan kriminalisasi aktivis buruh di Jakarta, Senin (15/2/2016), dikutip Solopos.com dari Antara.

Advertisement

“Definisi PHK besar-besaran adalah dalam kurun waktu dua bulan jumlah karyawan terkena PHK melebihi 5.000 orang. Sudah lebih dari 10.000 yang kami tarik hingga akhir Maret dan sudah ada proses PHK yang terjadi,” kata Presiden KSPI Said Iqbal dalam konferensi pers terkait PHK, honorer, dan kriminalisasi aktivis buruh di Jakarta, Senin (15/2/2016), dikutip Solopos.com dari Antara.

Said mengatakan ada tiga kategori PHK yang dimaksud dengan total 12.860 karyawan. Pertama, yakni karyawan yang sudah pasti terkena PHK karena perusahaan tutup berjumlah 3.668 orang. Perusahaan-perusahaan tersebut adalah dari PT Mitsubishi KRM Pulo Gadung sebanyak 200 orang, industri farmasi seperti PT Novartis 500 orang dan PT Sandos sebanyak 200 orang.

“Industri farmasi sebenarnya tidak tutup perusahaannya, tetapi rasionalisasi atau pengurangan tenaga kerja karena kapasitas produksi yang menurun,” kata Said.

Advertisement

Kategori ketiga yakni adanya disharmonis perusahaan atau PHK sepihak yang dilakukan oleh tiga perusahaan, yakni dua perusahaan Jepang dan satu perusahaan Korea dengan jumlah total 712 karyawan dirumahkan. “PT Sunstar mem-PHK 271 orang, PT. DMC TI ada 255 orang dan Oxun sebanyak 186 orang,” ujar Said.

Senada dengan itu, Ketua Umum Serikat Pekerja Otomotif Heri mengatakan sejak semester II/2015 sampai akhir Januari 2016 telah terjadi penurunan kapasitas produksi yang berimbas terhadap penggunaan tenaga kerja. Banyak tenaga kerja temporer yang diputus atau tidak diperpanjang kontraknya oleh perusahaan otomotif.

“[PHK] Ini hampir terjadi di semua lini produksi otomotif, tidak hanya sepeda motor, tetapi juga roda empat dan komponen pendukung ‘sparepart’,” kata Heri.

Advertisement

Heri menjelaskan penurunan kapasitas produksi dipengaruhi oleh menurunnya permintaan di pasar dalam negeri dan tingkat daya beli konsumen yang rendah. Ketidakmampuan pemerintah untuk meningkatkan daya beli masyarakat disebabkan salah satunya oleh kebijakan upah murah melalui PP 78 Tahun 2015 tentang pengupahan yang berimbas pada ketidakmampuan menjangkau harga barang yang mahal.

Namun, pemerintah melalui Kementerian Perindustrian membantahnya dan mengatakan belum ada keputusan final. “Pihak Mitsubishi beritahu saya bahwa tidak ada PHK di PT Krama Yudha Ratu Motor,” kata Dirjen Industri Logam Mesin Alat Transportasi dan Elektronika Kementerian Perindustrian I Gusti Putu Suryawirawan melalui pesan singkat di Jakarta, Senin (15/2/2016), dikutip Solopos.com dari Antara.

Putu menambahkan, kalaupun ada PHK, hal tersebut bersifat sukarela karena perusahaan berencana mengalihkan beberapa tenaga kerjanya ke pabrik baru di PT Mitsubishi Motors Kramayudha (MMKI). Menurut Putu, pabrik tersebut rencananya akan mulai beroperasi pada Semester I Tahun 2017.

Advertisement

Putu menyampaikan pembicaraan tentang siapa saja karyawan yang akan dipindah ke pabrik baru atau memilih keluar dan mengambil pesangon masih belum rampung. “Pembicaraan sedang berlangsung dan belum final berapa orang yang mau pindah ke pabrik baru dan berapa orang yang akan keluar memilih ambil pesangon. Kesimpulannya, tidak ada PHK,” pungkas Putu.

Sementara itu, paket kebijakan ekonomi pemerintah belum sepenuhnya berjalan. Termasuk paket kebijakan ekonomi X yang diterbitkan pekan lalu yang fokus pada perluasan lapangan kerja dan menopang pertumbuhan ekonomi. Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengatakan pemerintah akan membuka kesempatan lebih besar kepada masyarakat untuk mencapai kesejahteraan.

Di tengah maraknya aksi pemutusan hubungan kerja (PHK) saat ini, pemerintah berupaya menanggulangi meningkatnya pengangguran dengan program strategis dan peraturan yang mendukung. “Pokoknya kita membuka lebih banyak kesempatan untuk lapangan kerja, semua tujuannya adalah meningkatkan pertumbuhan ekonomi,” paparnya seusai menghadiri pembukaan Bali Clean Energy Forum 2016 di Nusa Dua, Bali, Kamis (11/2/216).

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif