Jogja
Senin, 15 Februari 2016 - 13:21 WIB

PEREDARAN MIRAS SLEMAN : Perbedaan Aturan Daerah Picu Penyelundupan Miras

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Arief Junianto)

Peredaran miras Sleman diperparah dengan masuknya miras dari luar daerah

Harianjogja.com, SLEMAN- Peredaran minuman keras (miras) di Sleman diperparah dengan masuknya miras dari luar daerah.

Advertisement

Kepala Satpol PP Sleman, Joko Supriyanto menilai, tingginya kasus penjualan miras lintas daerah dimungkinkan terjadi akibat perbedaan aturan di masing-masing daerah.

Dia berharap, ada penyesuaian dan penyelarasan aturan antardaerah agar peredaran miras dapat ditekan. Sayangnya, kata Joko, masing-masing daerah memiliki hak otonomi mengatur daerahnya.

“Ini yang sulit. Masing-masing Pemda memiliki hak otonomi untuk mengeluarkan aturan. Ya, kalau tidak bisa dipaksa aturannya sama setidaknya ada penyelarasan demi menekan peredaran miras,” ungkapnya, baru-baru ini.

Advertisement

Pentingnya penyelarasan aturan peredaran miras antardaerah, kata Joko, didasarkan pada fakta di mana wilayah perbatasan merupakan lokasi yang rawan terjadi penyelundupan miras.

“Batas antarwilayah yang beda tipis, di situ peluang terjadinya penyelundupan miras. Kami hanya bisa meningkatkan pengawasan di wilayah-wilayah rawan untuk menekan aksi itu,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif