Soloraya
Senin, 15 Februari 2016 - 22:30 WIB

BENTROKAN KLATEN : Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Bentrokan di Rusunawa Bareng Lor

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Rombongan Bupati Klaten, Sunarna, meninjau proses pembangunan rusunawa di Kelurahan Bareng Lor, Kecamatan Klaten Utara, Klaten, Senin (25/6/2012). (JIBI/SOLOPOS/Moh Khodiq Duhri)

Bentrokan Klaten, 2 warga di Rusunawa Bareng Lor menjadi tersangka.

Solopos.com, KLATEN–Penyidik Satreskrim Polres Klaten secara resmi menetapkan dua warga yang tinggal di rumah susun sederhana (Rusunawa) Bareng Lor, Klaten Utara, sebagai tersangka, Sabtu (13/2/2016). Kedua warga yang ditetapkan tersangka itu berinisial S dan A.

Advertisement

Hal itu diungkapkan Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Farial Ginting, mewakili Kapolres Klaten, AKBP Faizal, kepada Solopos.com, Senin (15/2/2016). S dan A dinilai diduga terlibat dalam aksi penganiayaan anggota organisasi masyarakat (ormas) Islam beberapa waktu lalu.

“S dan A sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Hal itu sesuai dengan hasil pendalaman kami. Beberapa saksi sudah kami periksa terkait hal itu,” katanya.

Disinggung tentang aksi saling lapor antara warga dengan ormas Islam, AKP Farial Ginting siap menindaklanjuti seluruh laporan dugaan penganiayaan tersebut.

Advertisement

“Semua laporan akan kami tindaklanjuti. Ini kami lakukan secara bertahap. Yang pertama, kami sudah menetapkan tersangka untuk pelaporan anggota ormas Islam. Nantinya, laporan warga juga akan kami dalami lagi,” katanya.

Kapolres Klaten, AKBP Faizal, mengatakan tetap memeriksa sejumlah saksi terkat kasus di Rusunawa Bareng Lor.

“Masih kami periksa soal laporan itu,” ujar dia.

Advertisement

Berdasarkan informasi yang dihimpun Solopos.com, bentrokan antara warga dengan anggota ormas Islam tak terhindarkan di Rusunawa Bareng Lor, Minggu (7/2/2016) dan Senin (8/2/2016). Akibat kejadian tersebut, masing-masing kubu jatuh korban luka. Sehingga, warga yang bermukim di Rusunawan Bareng Lor dan anggota ormas Islam saling melapor dugaan penganiayaan ke Mapolres Klaten.

Aparat kepolisian terlihat sangat berhati-hati mendalami kasus tersebut. Pemeriksaan dilakukan secara terpisah. Sejumlah anggota ormas Islam diperiksa di Mapolres Klaten, sedangkan kubu warga diperiksa di Mapolsek Kota Klaten.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif