Soloraya
Minggu, 14 Februari 2016 - 17:55 WIB

PENGHIJAUAN GUNUNG MERBABU : Duh, Pemulihan Ekosistem di Merbabu Hanya 25 Ha

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Tim gabungan meninjau Sungai Sipendok di kawasan hutan lindung Gunung Merbabu untuk mengantisipasi potensi longsor pascakebakaran hutan Gunung Merbabu, Kamis (15/10/2015). (Istimewa)

Penghijauan Gunung Merbabu, BTNGMb hanya akan memulihkan ekosistem di Gunung Merbabu seluas 25 hektare.

Solopos.com, BOYOLALI–Pascakebakaran hutan di Gunung Merbabu tahun lalu, Balai Taman Nasional Gunung Merbabu (BTNGMb) akan memulihkan ekosistem dan rehabilitasi kawasan hutan lindung yang terbakar.

Advertisement

Sayangnya, rencana luasan yang akan direhabilitasi tak sebanding dengan luas lahan yang terbakar pada puncak kemarau tahun lalu. Dari data di BTNGMb, total luas areal hutan di Gunung Merbabu yang terbakar mencapai 610,25 hektare. Namun, dengan keterbatasan anggaran, BTNGMb hanya merencanakan program pemulihan ekosistem dengan luas 25 hektare.

Tahun ini, BTNGMb hanya mendapat alokasi anggaran Rp300-an juta untuk rehabilitasi kawasan hutan lindung.

“Kebetulan ada penurunan anggaran yang cukup signifikan tahun ini. Tahun lalu, kami terima anggaran total bisa mencapai Rp10 miliar, tahun ini hanya Rp7 miliar. Jadi untuk rehabilitasi hutan kami programkan hanya seluas 25 hektare,” kata  Kepala Sub Bagian Tata Usaha BTNGMb, Himawan Gunadi, saat ditemui Solopos.com, di ruang kerjanya, akhir pekan lalu.

Advertisement

Dia menjelaskan kebakaran yang cukup luas pada hutan Gunung Merbabu tahun lalu tidak mengubah peta zona kawasan di hutan gunung tersebut. Zona kawasan di hutan Gunung Merbabu sudah ditetapkan melalui SK Direktorat Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. “Jadi tidak ada perubahan. Zona rehabilitasi di hutan Gunung Merbabu, sesuai SK dirjen itu seluas 1.298,47 hektare. Hanya terjadi kebakaran di zona rehabilitasi, maka prioritaskan untuk pemulihan ekosistem ada di zona tersebut,” kata Himawan.

Zona rehabilitasi adalah kawasan hutan yang terdiri atas lahan kritis dan harus terus dilakukan penanaman pohon. Salah satu tujuannya adalah untuk meningkatkan daya tangkapan air di gunung tersebut. Dia menjelaskan dari total luas zona rehabilitasi, luas lahan yang telah direhabilitasi pada tahun-tahun sebelumnya berkisar 304,17 hektare.

Masih ada 994,30 hektare lahan yang belum direhabilitasi.
Selain zona rehabilitasi, Taman nasional Gunung Merbabu juga terbagi dalam empat zona lain yakni zona inti, zona pemanfaatan, zona rima, dan zona tradisional. Zona rimba merupakan zona paling luas mencapai 2.600 hektare atau mencapai 45% dari total luas kawasan hutan Gunung Merbabu.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif