Jogja
Minggu, 14 Februari 2016 - 04:20 WIB

OTORITAS JASA KEUANGAN : BI dan OJK Perlu Tingkatkan Kerjasama Pengawasan

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DIY Ichsanuri (kanan) memukul gong meresmikan Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan (FKIJK) di Bangsal Kepatihan dengan didampingi kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) DIY Fauzi Nugroho (dua kanan) yang terpilih sebagai Ketua Umum FKIJK, Kamis (12/2/2016). (Bernadheta Dian Saraswati/JIBI/Harian Jogja)

Otoritas jasa keuangan membentuk FKIJK

Harianjogja.com, JOGJA-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bersama dengan industri jasa keuangan telah membentuk Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan (FKIJK) sejak 21 Desember 2015 lalu. Forum ini sebagai wadah persatuan industri jasa keuangan di Jogja dalam mengantisipasi dan mencari solusi permasalahan lintas industri jasa keuangan.

Advertisement

Kepengurusan dalam forum ini terdiri dari pimpinan OJK, pimpinan bank pemerintah, bank swasta, Bank Perkreditan Rakyat (BPR), BPD, bank syariah, Bursa Efek Indonesia (BEI), Pegadaian, hingga perusahaan asuransi.

“Forum ini juga untuk memahami kebutuhan stakeholder,” ungkap Kepala OJK DIY Fauzi Nugroho dalam Pertemuan Tahunan Pelaku Industri Jasa Keuangan di Bangsal Kepatihan sekaligus peresmian FKIJK, Kamis (12/2/2016) malam.

Tak hanya itu, dalam mendukung perkembangan ekonomi daerah, OJK DIY juga berencana membentuk Forum Komunikasi Pembangunan Ekonomi Daerah (FKPED). Melalui forum ini, kata Fauzi, diharapkan terjalin koordinasi antara OJK dengan aparatur daerah dalam meningkatkan dan memajukan perekonomian daerah secara mandiri.

Advertisement

Forum-forum ini terbentuk dalam rangka meningkatkan industri jasa keuangan di DIY meski hingga 2015, industri jasa keuangan telah mengalami pertumbuhan. “Aset perbankan meningkat 10,54 persen menjadi Rp59,3 triliun, kredit tumbuh 5,68 persen menjadi Rp31,4 triliun, dan dana pihak ketiga meningkat 10,87 persen menjadi Rp49,5 triliun,” kata Fauji.

Kesiapan dalam meningkatkan pertumbuhan jasa keuangan juga semakin didorong dengan dimulainya Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) 2016 ini. Ia mengatakan, di satu sisi melalui MEA ini banyak peluang yang akan terbuka namun di sisi lain DIY akan menghadapi tingkar kompetisi yang lebih tinggi.

Tingkat inflasi yang rendah menurutnya harus dimanfaatkan untuk meningkatkan kegiatan produksi domestik melalui sistem keuangan. Inflasi DIY pada Januari 2016 lalu tercatat 0,53%.

Advertisement

Mewakili Gubernur DIY Sri Sultan HB X, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DIY Ichsanuri mengatakan, OJK sebagai pelopor FKKJK harus mampu meningkatkan kerjasama dengan Bank Indonesia (BI) dalam pengawasan keuangan. Jangan sampai ada tumpang tindih antara Makroprudential BI dan Mikroprudential OJK meski keduanya tidak dapat dipisahkan dan harus mampu bersinergi.

“Pengawasan makro mengarahkan dan mendorong bank sekaligus mengawasinya agar dapat berperan dalam berbagai program pencapaian. Sementara level mikro, mengupayakan bank dalam kondisi sehat sehingga bisa meningkatkan kepercayaan masyarakat,” jelas Ichsanuri.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif