News
Minggu, 14 Februari 2016 - 16:15 WIB

ORMAS GAFATAR : Menag Melarang Warga Kucilkan Eks Pengikut Gafatar

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin (mpr.go.id)

Orgmas Gafatar terus menjadi perhatian pemerintah.

Solopos.com, KENDARI – Pemerintah telah memulangkan eks pengikut Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) ke kampung halaman masing-masing. Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin meminta warga agar tidak mengucilkan eks anggota Gafatar yang sudah sadar.

Advertisement

“Dalam setiap kesempatan saya mengajak masyarakat untuk merangkul agar mereka bisa kembali berkumpul dengan lingkungan dan keluarganya,” kata Lukman seusai menghadiri perayaan 100 Tahun Injil masuk Jazirah Sultra di Lembah Mowewe Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, Sabtu (13/2/2016).

Dikatakan para eks Gafatar yang sudah pulang kampung membutuhkan kepedulian dan kepekaan sosial sehingga warga yang sempat salah langkah itu bisa nyaman untuk memperbaiki diri.

“Warga eks anggota Gafatar tetaplah warga negara Indonesia. Oleh sebab itu tidak semestinya terjadi lagi tindakan pengusiran terhadap mereka,” katanya.

Advertisement

Menurut dia, semua warga negara punya hak untuk tinggal di mana saja, sehingga pengusiran itu adalah sesuatu yang tidak relevan dalam konteks hidup di wilayah NKRI sebagai WNI.

Kepela Kemenag Sultra, Mohamad Ali Irrfan, mengaku ada lima eks Gafatar yang merupakan warga Sultra dan saat ini pulang kampung dari Kalimantan Timur.

“Dua warga di Baubau dan tiga warga di Kota Kendari saat ini sudah pulang berkumpul dengan keluarganya,” katanya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif