Soloraya
Minggu, 14 Februari 2016 - 17:30 WIB

KEBIJAKAN DAERAH : Pemkab Karanganyar Serukan Tak Rayakan Hari Valentin

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - PERNIK VALENTINE- Berbagai pernik hiasan kado valentine dipajang di pusat perbelanjaan Luwes Jl Veteran, Serengan, Solo, Senin (6/2/2012). Menjelang hari valentine berbagai hiasan kado khas valentine mulai marak dijual. JIBI/SOLOPOS/Dwi Prasetya

Kebijakan daerah, Pemkab Karanganyar mengeluarkan SE tentang seruan tak merayakan Hari Valentin.

Solopos.com, KARANGANYAR–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar menyerukan tak ada perayaan hari Valentin atau Valentine Day, Minggu (14/2/2016).

Advertisement

Surat edaran (SE) berisi seruan tak adanya perayaan hari Valentin dikeluarkan Pemkab tertanggal 12 Februari 2016. Surat yang ditanda tangani Sekretaris Daerah (Sekda) Karanganyar, Samsi, tersebut ditujukan kepada kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan pimpinan badan-badan usaha milik daerah (BUMD).

Para camat diminta mensosialisasikan SE tersebut hingga tingkat pemerintah desa dan kelurahan. Selanjutnya pemdes dan pemerintah kelurahan diminta mensosialisasikan SE kepada masyarakat hingga tingkat pengurus RT/RW.

Kepala Disdikpora diminta mensosialisasikan SE hingga UPT Disdikpora, serta kepala sekolag negeri dan swasta.

Advertisement

Dalam SE disebutkan alasan seruan tak adanya perayaan Hari Valentin yaitu serangkaian bencana alam dan musibah yang terjadi di Tanah Air, termasuk musibah tanah longsor yang terjadi di Desa Beruk, Jatiyoso. Alasan lain dikeluarkannya seruan tersebut yaitu Hari Valentin dinilai bukan warisan luhur budaya bangsa Indonesia, dan kerap disalahgunakan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Karanganyar, Samsi, mengonfirmasi dikeluarkannya SE Nomor 467/256.4/2016 tentang Imbauan Tidak Merayakan Valentine Day. SE menurut dia bukan larangan untuk merayakan Hari Valentin melainkan sebatas seruan atau imbauan.

Menurut dia SE baru tahun ini dikeluarkan oleh Pemkab Karanganyar. “Jadi sifatnya sebatas imbauan kepada masyarakat, bukan larangan. Imbauan ini kami keluarkan mengingat situasi Karanganyar saat ini yang tengah dirundung bencana longsor,” kata dia.

Advertisement

Samsi menyatakan tidak ada mekanisme sanksi terhadap masyarakat yang tetap merayakan Hari Valentin. Sebab posisi Pemkab sebatas mengajak, tidak ingin memaksa masyarakat. “Semua kami kembalikan kepada masyarakat untuk menyikapinya,” ujar dia.

Terpisah, legislator dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS), Darwanto, menyambut baik kebijakan dikeluarkannya SE tentang Imbauan Tak Merayakan Hari Valentin. Dia berharap pejabat terkait mensosialisasikan kebijakan itu hingga akar rumput.

“Tentu saja ini sebuah kebijakan yang positif sekali. Momentumnya tepat. Ratusan warga Pengkok dan Pondok sedang tertimpa musibah tanah longsor yang membuat daerah mereka terisolasi. Kebijakan ini sangat peka terhadap situasi terkini,” tutur dia.

Darwanto berharap isi SE bisa diterapkan secara optimal. Pejabat terkait memegang kunci penting dalam penerapan imbauan tersebut. “Jangan sampai budaya luar ini disalah gunakan, disimpangkan oleh anak-anak muda Karanganyar,” seru dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif