Jogja
Sabtu, 13 Februari 2016 - 05:40 WIB

PILKADA KOTA JOGJA : KPU Kota Jogja Siapkan Gubuk Informasi

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustresi Komisi Pemilihan Umum (KPU). (JIBI/Harianjogja.com/Dok.)

Komisi Pemilihan Umum Kota Jogja menyiapkan Gubuk Informasi yang akan dibuka di tiap panitia pemilihan kecamatan.

 

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA – Komisi Pemilihan Umum Kota Jogja menyiapkan Gubuk Informasi yang akan dibuka di tiap panitia pemilihan kecamatan guna mendukung sosialisasi dan penyebaran informasi mengenai Pemilihan Kepala Daerah 2017.

“Tujuan utamanya dari Gubuk Informasi ini adalah sebagai tempat bagi masyarakat untuk mengakses segala informasi mengenai pelaksanaan pemilihan kepala daerah 2017,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta Wawan Budianto seperti dikutip Antara, Jumat (12/6/2016).

Menurut dia, keberadaan Gubuk Informasi di tiap kecamatan merupakan terobosan yang akan dilakukan KPU Kota Yogyakarta guna meningkatkan pengetahuan dan pendidikan politik warga yang pada akhirnya mampu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam seluruh tahapan pemilihan kepala daerah.

Advertisement

Tingkat partisipasi warga Kota Yogyakarta untuk menggunakan hak suaranya pada berbagai pemilihan umum tergolong rendah bila dibanding tingkat partisipasi di kabupaten lain di DIY.

Partisipasi masyarakat pada pemilihan kepala daerah 2016 tercatat 53 persen, dan pada pemilihan kepala daerah 2011 tercatat 64 persen. Sedangkan target nasional untuk pemilihan kepala daerah serentak pada 2017 cukup tinggi yaitu 77,5 persen.

Wawan menyebut, keberadaan Gubuk Informasi ini akan segera dibuka setelah panitia pemilihan ad-hoc di wilayah ditetapkan. Namun, sampai saat ini KPU Kota Yogyakarta masih menunggu kepastian terbitnya Peraturan KPU terkait tahapan pemilihan kepala daerah 2017.

Advertisement

KPU sudah menetapkan pemilihan kepala daerah 2017 digelar secara serentak pada 15 Februari 2017. “Tahapan pemilihan kepala daerah biasanya dilakukan setahun sebelum hari H pemilihan. Kita masih menunggu peraturan dari KPU,” ujarnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif