Jogja
Sabtu, 13 Februari 2016 - 13:20 WIB

PENCURIAN GUNUNGKIDUL : Polres Berhasil Mengungkap Tiga Kasus Curat

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi tahanan. (JIBI/Solopos/Dok.)

Pencurian Gunungkidul, lima pelaku ditangkap.

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Kepolisian Resor (Polres) Gunungkidul berhasil mengungkap tiga kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dalam waktu kurang dari sepekan. Lima tersangka berhasil ditangkap, satu lainnya masih dalam pengejaran.

Advertisement

Kepala Polres Gunungkidul Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Hariyanto pada Jumat (12/2/2016) menuturkan, dari tiga kasus yang diungkap, dua di antaranya merupakan kasus yang sudah memasuki Target Operasi (TO). Kasus TO pertama yakni pencurian komputer jinjing, Tempat Kejadian Perkara (TKP) Dusun Gumbeng, RT 08/01, Desa Giripurwo, Kecamatan Purwosari dengan korban Tohari warga setempat.

Tersangka berinisial DR, yang merupakan warga Dusun Jarah, RT 01/03, Desa Banjarejo, Kecamatan Tanjungsari, melakukan pencurian pada 23 Juni 2012 silam dan menjadi TO setidaknya selama enam tahun. Karena baru pada 7 Februari 2016 lalu Tim Opsnal Polres Gunungkidul memeroleh informasi tersangka berada di Terminal Giwangan, Jogja. Meski demikian, pelaku berhasil dibekuk di kediaman tersangka, atas kerjasama dengan Kepolisian Sektor Tanjungsari.

“Kasus TO kedua terjadi di Gudang Hutan, Dusun Ngleri, Kecamatan Playen pada 27 Januari 2016, dengan tersangka FS. Barang bukti yang berhasil diamankan yakni satu buah cangkul dan satu buah tang,” ujar Hariyanto dalam temu media di Markas Polres Gunungkidul.

Advertisement

Tersangka pencurian alat berkebun, dengan korban Mardi Siswoyo warga Dusun Ngunut Tengah, RT 011/002, Desa Ngunut, Kecamatan Playen ini berhasil dibekuk ketika yang bersangkutan sedang bekerja di Monumen Jogja Kembali, Sleman, pada 2 Februari 2016.

Kasus ketiga menyebabkan kerugian uang tunai sebanyak Rp35 juta, dengan tersangka BG, H, dan ES ketiganya warga Lubuklinggau, Sumatera Selatan. Kejadian yang menimpa korban Purwanto, warga Dusun Genduro, RT 23/06, Desa Nglegi, Kecamatan Patuk ini terjadi pada 2 Februari 2016 sepulang korban dari mengambil uang di bank.

“Pelaku menjalankan tindak curat dengan terorganisir, mereka membagi tugas dalam tim, ada yang membuntuti, mengambil uang dan kemudian hasil curian diberikan ke tersangka lain. Masih ada satu orang lagi belum tertangkap, kasus ini masih kami dalami apakah ada kemungkinan keterlibatan dengan pencurian lintas propinsi,” terangnya.

Advertisement

Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Gunungkidul, Ajun Komisaris Polisi Mustijat Priyambodo menjelaskan sesampai di rumah, korban meninggalkan uang di dalam mobil, dan mobil tidak dalam kondisi terkunci.

“Mereka tidak memecah kaca mobil, melainkan mengambil uang dari dalam mobil. Pelaku mengetahui kediaman korban karena sudah membuntuti sejak dari bank,” ungkapnya.

Meski demikian, dari tangan tersangka, Polres hanya berhasil menyita uang tunai Rp7.205.000, lima buah telepon genggam merk samsung dan satu buah telepon genggam merk Sony. Serta dua unit sepeda motor yang digunakan untuk menjalankan aksi pencurian.

Mustijat juga menambahkan, kelima tersangka tersebut terjaring melalui Operasi Curat 2016, yang berlangsung sejak Senin (8/2/2016). Operasi Curat 2016 ini masih akan berlangsung hingga Senin (15/2/2016).

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif