News
Sabtu, 13 Februari 2016 - 20:15 WIB

OPERASI TANGKAP TANGAN KPK : MA: Jika Terbukti Terlibat Suap, Pejabat MA Bisa Dipecat

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Operasi tangkap tangan KPK, MA menjanjikan akan memecat pejabat jika terbukti terlibat suap.

Solopos.com, JAKARTA–Mahkamah Agung akan memberikan sanksi tegas jika salah satu Kasubditnya terbukti terlibat dalam kasus suap. “Pasti akan kami tindak tegas kalau terbukti,” ujar Juru Bicara MA, Suhadi, seperti dilansir Bisnis.com, Sabtu (13/2/2016).

Advertisement

Dia mengatakan sanksi tegas tersebut bisa berupa pencopotan jabatannya di dalam struktur Mahkamah Agung. Bahkan, bisa juga dipecat statusnya sebagai pegawai negeri sipil (PNS).

Namun demikian, Suhadi menegaskan langkah tersebut akan dilakukan jika pejabat yang bersangkutan terbukti menerima suap. Karena hingga saat ini dia belum menerima kepastian ihwal berita penangkapan tersebut.  “Kami akan melakukan konfirmasi kepada yang bersangkutan. Namun belum saat ini,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif